Eksekutif Diminta Segera Sikapi Bahaya Kekeringan

Bahaya kekeringan yang kini bakal mengancam sejumlah daerah di Kabupaten Sumbawa tinggal menunggu waktu, selama belum ada waktu upaya dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut. Apalagi beberapa kecamatan di wilayah Sumbawa bagian Barat, seperi kecamatan Taliwang, Brang Rea, Jereweh maupun Sekongkang, kini mulai menghadapi gejala bahaya kekeringan tersebut. Diperkirakan, tanaman puso yang melanda Sumbawa dibagian barat itu mancapai 300 Ha lebih.

Salah seorang anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang juga anggota Komisi E DPRD Sumbawa, Muqaddam Hindauan mengakui bahwa penanganan mengantisipasi bahaya kekeringan oleh pemerintah daerah, dinilai belum maksimal. Buktinya, kekeringan sejumlah areal persawahan milik petani setempat tidak dapat ditanami tanaman padi, apalagi diantaranya tanah mengalami puso. " Pemerintah seharusnya cepat tanggap, apalagi dia tahu persis tetang kondisi masyarakatnya yang memiliki akses ke bawah. Jangan sampai menunggu masyarakat berteriak dulu, barulah pemerintah pro aktif, " kata Muqaddam Hindauan kepada Gaung NTB, kemarin.
Dikatakannya, antisipasi bahaya kekeringan yang dilakukan pemerintah daerah selama ini belum maksimal oleh karena masih terjadi disparitas ditengah masyarakat karena mengeluhkan areal tanamannya dianggap tidak layak lagi untuk ditanami tanaman padi maupun palawija. "Realitasnya, puso tetap saja terjadi di Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Jereweh maupun Sekongkang dan semuanya sudah terlambat. Meski demikian, Pemkab perlu melakukan action. Jangan hanya mengandalkan bantuan PT Newmont saja." tegasnya.

Karena sifatnya emergency, kata Muqaddam, persoalan itu harus segera disikapi untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan negatif yang dilakukan masyarakat. Efek negatif tersebut dapat berupa pencurian maupun tindakan kriminal lainnya yang mengarah pada rasa ketidak puasan masyarakat. Saat ini sambungnya, bendungan di Kalimantong I dan II mengalami krisis air apalagi terjadi pendangkalan di sejumlah tempat. Kondisi demikian ini justru akan memicu keresahan ditengah masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, bendungan-bendungan lain di kecamatan lainnya tidak jauh berbeda seperti yang dialami bendungan Kalimantong I dan II.

" Untuk antisipasi persoalan yang bakal terjadi kedepannya, komisi E bersama komisi B berencana akan memanggil pihak terkait guna mencermati perkembangan yang terjadi nantinya, "janji Muqaddam.