SEJUMLAH LSM DATANGI POLISI

Luruskan Informasi Penjarahan dan Pemerasan

Merasa namanya dicemari, baik pribadi maupun kelembagaan, sejumlah pentolan LSM diantaranya, M. Alex Irfan (Ampera), Guruh Her (Forsilab), Ahmad Yani (Straco), M. Sirad, Din Garang dan Ace Let Luar mendatangi kepolisian dan bertemu langsung dengan Kapolres Sumbawa.

Ahmad Yani yang ditemui Gaung NTB usai bertemu Kapolres Sumbawa, Selasa (24/2) mengungkapkan kedatangan pihaknya untuk memberikan informasi kepada pihak yang berwajib sekaligus meluruskan persoalan tentang informasi pemerasan, penjarahan dan pengrusakan yang terjadi di BBB. "Tidak ada pemerasan, tidak ada pengrusakan atau penjarahan, yang jelas mereka-mereka termasuk pihak Nippon Koei yang menilai hal itu adalah salah," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan M. Alex Irfan, kepada Gaung NTB dia menambahkan, kerusakan dinamo itu diduga akibat provokasi pihak Nippon Koei sendiri. "Kami dari LSM saat ini sedang mencari bukti-bukti bahwa beberapa anak buah dari Nippon Koei turun ke desa-desa memprovokasi masyarakat bahwa kami terlibat dalam persoalan Batu Bulan ini," ungkapnya.

Untuk diketahui masyarakat, tegas Alex, pihaknya sama sekali tidak ada hubungan dengan pengrusakan maupun penjarahan. "penjarahan itu tidak ada dan itu diakui pihak Kimpraswil NTB, sebab aset yang ada itu sudah diserahkan kepada masyarakat," jelasnya.

Secara logika tambah Alex, hilang dan rusaknya jenset, alat instrumen dan sejumlah alat-alat lain yang berhubungan dengan BBB tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat awam jika bukan orang teknis atau yang mengerti mesin dan alat itu. "Kami tidak menuduh Nippon Koei dalam persoalan ini, jangan sampai persoalan penjarahan dan pemerasan dimunculkan untuk menutupi persoalan KKNnya Budiharto," tandasnya.

Dalam hal ini, sejumlah LSM tersebut sepakat untuk terus melanjutkan secara hukum dugaan KKN Budiharto, sehingga terkuak mana yang benar dan mana yang salah. "Kami minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dalam persoalan ini," pintanya.

Ketika disinggung Gaung NTB bahwa Nippon Koei akan mempolisikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum LSM, Alex mempersilakannya, "Silakan saja, yang jelas Marsono (Kasubdin Pengairan) telah menyatakan bahwa itu bukan pemerasan melaikan kesepakatan Budiharto, karena uang yang diberikan itu untuk biaya akomodasi ke Mataram, bahkan Marsono berani menjadi saksi," kata Alex.

Untuk mengetahui secara jelas persoalan itu, sejumlah LSM tersebut bersama pihak kepolisian dan masyarakat, berencana turun ke TKP untuk mengecek sejauhmana kerusakan atau indikasi penjarahan seperti yang dituduhkan pihak Nippon Koei. (Gaj)