BENDUNGAN TABIONG TUNGGU PERSETUJUAN MENHUT
Rencana pembangunan Bendungan Tabiong oleh PT. NNT masih terantuk dengan belum keluarnya izin tertulis dari Mentri Kehutanan RI tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan tersebut.
Demikian diungkapkan Kadis Hutbun Kabupaten Sumbawa Ir. Darusyamsi kepada Gaung NTB, sabtu (14/2). Dijelaskan, pembangunan Bendungan Tabiong Tongo Sekongkang itu akan dibiayai langsung oleh PT.NNT sebagai salah satu program sosial kemasyarakatan perusahaan tembang emas dan tembaga tersebut.
Luas tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Tabiong diperkirakan mencapai 10 Ha. "Lokasinya di dalam kawasan hutan, sehingga PT. NNT harus mengantongi izin pinjam pakai hutan terlebih dahulu," katanya.
Beberapa hari lalu pihaknya bersama wakil Pemkab Sumbawa - Mustakim Minggu S.Sos. dan wakil PT. NNT Joni Safaat - Manager Eksternal, telah berangkat ke Jakarta untuk menanyakan persoalan izin tersebut kepada Menhut. Persyaratan pengaduan izin pinjam pakai kawasan Hutan Tongo itu dikeluarkan badan planologi. "Izin tersebut mungkin dalam pekan ini sudah bisa diturunkan, sebab SK-nya sendiri sudah berada di meja menteri, tinggal ditandatangani saja," katanya, sehingga pembangunannya dapat segera dilaksanakan dalam tahun 2004 ini.(Gad)