Bupati : Persoalan Pemilu Jangan Didramatisir

Bupati Sumbawa Drs. H. A Latief Majid, SH meminta kepada berbagai elemen masyarakat di daerah ini untuk jangan terlalu mendramatisir persoalan Pemilu yang muncul, mengingat kodusifitas tanah Samawa sangat perlu dipertahankan. Menurut dia, akan lebih baik apabila persoalan yang mencuat diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah dan mufakat.

Terkait dengan munculnya putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terhadap kasus penggelembungan suara PPP di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas yang memenangkan gugatan DPP – PAN, sehingga 49 suara PPP dinyatakan batal dan mempengaruhi perolehan kursi DPRD Sumbawa yang diraih PAN maupun PPP, Bupati menegaskan bahwa hal itu adalah tanggungjawab KPU untuk melaksanakannya.

Disisi lain, Latief mengakui bahwa hal itu berpotensi menimbulkan konflik horisontal, sehingga mau tidak mau, Pemkab akan turun tangan bersama anggota Muspida serta aparat keamanan sehingga suasana kondusif tetap terpelihara.

Di sisi lain, Latief yang dicegat wartawan usai penarikan undian Simpeda PT. Bank NTB, beberapa waktu lalu, menyatakan Pemkab Sumbawa telah berusaha untuk membackup KPU Sumbawa demi kelancaran terlaksananya pemilihan umum, termasuk menyangkut persoalan dana yang telah dialokasikan lewat APBD II Tahun 2004.