Belum Ada Indikasi Teluk Senunu Tercemar Logam Berat
Sekretaris BPM - PDL Kabupaten Sumbawa, Ir. Sungkono menilai pernyataan Yani Sagaroa, sebagai bentuk kepeduliannya untuk membuat semua pihak yang berkompeten berhati - hati terhadap dampak sampingan pembuangan tailing ke laut. Namun, Sungkono menyayangkan penyampaian statemen tersebut tidak disertai bukti riil, hingga dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan sebagai pihak berwenang. "Harus diingat, penyampaian pendapat tanpa landasan ilmiah, akan memancing suasana inkondusif yang dapat mempengaruhi peluang investasi di daerah ini," kata Sungkono, Senin ( 26/7 ).
Ditegaskannya, per triwulan PTNNT selalu melaporkan RPL/RKL-nya, berikut kajian tentang kondisi lingkungan, seperti kandungan zat kimia dalam air masih dalam batasan normal. "Dengan baku mutu seperti dilaporkan oleh PTNNT, maka kecil kemungkinan penyakit warga itu akibat limbah tailing atau kegiatan PTNNT lainnya," paparnya.
Untuk meyakinkan laporan PTNNT, tambahnya, telah dibentuk tim independen yang terdiri dari pakar lingkungan dari Unram guna melakukan pemantauan dan evaluasi. Hasilnya, kandungan logam berat tailing masih berada dibawah ambang baku mutu limbah cair alias tidak berbahaya.
Dalam evaluasi itu juga tidak ditemukan indikasi bahwa perairan laut selatan (Teluk Senunu) telah tercemar oleh logam berat.
Mengenai kekhawatiran Warga Desa Tongo terhadap penyakit Minamata, Sungkono berharap kepada PTNNT untuk lebih terbuka lagi demi menghilangkan kekhawatiran tersebut. "Perlu juga petinggi PTNNT, karyawannya dan masyarakat mengkonsumsi ikan hasil tangkapan di Teluk Senunu, hingga warga menjadi tenang," imbuhnya.