KPU Tunggu SK Pelantikan Anggota DPRD Sumbawa
KPU Sumbawa memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih untuk Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada tanggal 16 Agustus 2004. Kepastian itu didasari oleh keluarnya Surat KPU Nomor 1062/15/VI/2004 yang intinya, pelantikan anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Kabupaten pemekaran, mengacu kepada tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten induk hasil pemilu 1999. "Karena anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dilantik tanggal 16 Agustus 1999, maka pelantikan anggota DPRD Sumbawa termasuk anggota DPRD Kabupaten pemekaran (KSB, Red), dilakukan pada tanggal 16 Agustus, "ungkap Ketua KPU Sumbawa, Rifai Djafar, SH seraya mengutip keputusan KPU bertanggal 18 Juni 2004, Senin ( 26/7).
Namun, Rifai menegaskan, kepastian pelantikan itu belum disertai dengan SK pelantikan bagi anggota dewan terpilih yang dikeluarkan oleh Gubernur NTB mengatasnamakan Presiden RI."Kami masih menunggu SK pelantikan," ungkap Rifai
Diakuinya, belum turunnya SK pelantikan untuk (anggota DPRD) Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, berkaitan dengan sengketa perolehan suara yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kabupaten lainnya sudah turun, sedangkan kita masih menunggu, begitu juga dengan Kabupaten Sumbawa Barat," katanya.