Tim Investigasi ke Elang - Dodo
Sekda Sumbawa, Drs. H. Salim Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi menuju kawasan Elang - Dodo, Rabu (18/ ). "Tim akan melakukan pengecekan di lapangan dan Pemkab Sumbawa baru bisa mengambil kebijakan berdasarkan hasil pendataan tersebut," katanya, Sabtu ( 14/8 ). Namun diakuinya tim belum memperoleh gambaran yang jelas soal lokasi yang dipersoalkan warga Labangkar.
Dalam investigasi tersebut, lanjut Sekda, tim akan bertemu langsung dengan warga terutama mereka yang mengaku memiliki tanah yang akan dilanjutkan dengan melihat lokasi, letak dan fisik tanah. Menurut Sekda, Salim Ahmad, asal usul tanah tersebut harus diketahui dengan jelas, tentu saja harus berdasarkan fakta (dokumen) dan saksi-saksi. "Kalau memang tanah tersebut diperoleh secara turun temurun, tim akan mencatat namun untuk realisasi selanjutnya dan yang berhak menentukan kebijakan itu adalah Bupati," tegasnya.
Sebelum melakukan audisi dengan para warga, tim terlebih dahulu akan melakukan rapat untuk menentukan format kerja.
Ditanya koordinasi dengan camat setempat, menurut Sekda, sudah dilakukan berikut dengan aparat desa dan sebagainya. Ketika disinggung soal penilaian banyak kalangan, bahwa Pemkab kurang tanggap terhadap tuntutan warga Labangkar, Salim Ahmad menegaskan bahwa Pemkab telah tanggap. " Hanya mekanismenya saja, karena menyangkut penyampaian informasi harus jelas, baik dari Kades setempat maupun Camat," katanya. Ia berharap dengan diturunkannya tim investigasi ini sedikit tidaknya akan memberikan solusi penyelesaian.