Pemkab akan kaji Permohonan Perluasan KK PT. NNT
Bupati Sumbawa, Drs. H. A. Latief Majid, SH. mengatakan akan mengkaji permohonan perluasan kontrak karya di Kawasan Elang-Dodo yang diajukan pihak PT. NNT sekaligus membentuk tim investigasi yang akan diturunkan ke lokasi untuk melakukan peninjauan .
Melalui rapat tim nanti, kata Latief kepada Gaung NTB, Kamis (19/8) pihaknya dapat menganalisa apa yang menjadi keinginan PT. NNT dengan kondisi Elang-Dodo sekarang ini dan keinginan warga Dodo dengan hengkangnya PT. NNT dari kawasan tersebut. "Pada prinsipnya kami akan meminta pendapat dari masyarakat setempat dan manajemen PT. NNT untuk memperoleh satu kesepakatan, sehingga memungkinkan kami untuk menentukan satu kebijakan." ujar Latief tanpa menyebutkan secara jelas pelaksanaan rapat tim berikut penentuan maupun pengambilan kebijakan terhadap persoalan tersebut.
Dalam hal ini, Pemkab sebatas fasilitator dalam mempertemukan kedua belah pihak (masyarakat dan PT. NNT) untuk mencari solusi.
Disinggung mengenai kawasan Elang-Dodo yang sangat berpotensi mendatangkan investor selain PT. NNT, Latief Majid mengaku belum mengetahuinya. Namun berdasarkan pemikirannya, selama PT. NNT masih mampu, maka untuk sementara kepercayaan itu tetap diberikan kepada perusahaan tersebut. " Kecuali kalau perusahaan itu tidak mampu lagi baru dialihkan kepada investor lain," katanya