Empat Kapal Ikan Diujicoba

Sedikitnya 4 unit kapal penangkap ikan modern menggunakan peralatan lengkap telah diizinkan berperasi di perairan laut Sumbawa. Keempat kapal penangkap ikan milik PT. Ocean Mitra Mas tersebut diberikan surat izin operasi uji coba sementara oleh Dinas Perikanan dan Kelautan ( Diskanlut ) Sumbawa yang berlaku selama 3 bulan.

Menurut Kadiskanlut Kabupaten Smbawa, Ir. Dirmawan yang dihubungi Gaung NTB di ruang kerjanya, Senin ( 23/8 ), penerbitan izin sementara tersebut sambil menunggu izin usaha perikanan ( IUP / SIKPI ) dari Dirjen Perikanan Tangkap ( Depkanlut ).

Dijelaskan, keempat kapal berbobot mati 25 - 30 gross tonase itu mempekerjakan 18 - 20 orang ABK dilengkapi dengan full and land ( alat tangkap ) yang lengkap dan akan melakukan operasi ujicoba penangkapan ikan cakalang dan ikan tuna di perairan Sumbawa yang mengarah ke laut Flores, NTT berkedalaman 900 meter. Selain itu, PT. Ocean Mitra Mas juga akan menebarkan rumpon laut dalam.

"Sebelum melakukan kegiatan operasi, investor telah melaksanakan survei terhadap kelautan terhadap kelautan kita, dan hasilnya positif, " kata Dirmawan. Selain itu, perusahaan juga melakukan koordinasi dengan Pemkab, Pemerintah Kecamatan, desa pesisir maupun dengan pihak pos TNI Angkatan Laut yang bermarkas di Labu Pade, Kecamatan Utan. "Markas pelabuhan bongkar muat ( pangkalan ) dipilih Pelabuhan Badas dengan menggunakan sistem "one the trip", katanya.