Jumlah Pencari Kerja yang Mengurus AK1 Capai Angka 4.199
Sejak dibukanya lamaran penerimaan CPNS Tahun 2004, 10 Oktober 2004 lalu hingga Selasa (19/10), jumlah pencari kerja yang mengurus Ak1 atau yang dikenal dengan Kartu Kuning di Disnakertrans Sumbawa, mencapai 4.199 orang.
Kadisnakertrans Sumbawa melalui Kasi Informasi Pasar Kerja dan Plh Subdin Penempatan dan Perluasan Kerja, Zainuddin S.Sos kepada gaung NTB, Selasa kemarin mengakui membludaknya kepengurusan AK1, membuat pihaknya kewalahan.
“Kami tidak ingin terjadinya keterlambatan dalam pengurusan, mengingat Ak1 sebagai salah satu persyaratan bahan lamaran CPNS dan batas akhir lamaran sudah semakin sempit,” katanya.
Disinggung pungutan uang administrasi sebesar Rp. 1.000 kepada para pelamar yang ingin mendapatkan AK1, padahal sebelumnya tidak dipungut biaya, Zainuddin menjelaskan, pungutan Rp. 1.000 kepada pelamar, digunakan untuk pengadaan blangko AK1 maupun AK2. Pasalnya, jatah blangko AK1 dan AK2 sebanyak 10.000 lembar yang diajukan ke Pemda melalui DASK sudah habis terpakai. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya sudah mencetak 5.000 lembar menggunakan uang pungutan tersebut. “Jadi, pengadaan 5.000 blangko tambahan itu diluar anggaran DASK, dan ini adalah inisiatif kami, agar para pelamar dapat terlayani dan pelayanan tidak tersendat hanya dengan alasan blangko habis,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pelamar, Sri Hartati mengaku tidak mempermasalahkan uang pungutan itu dan dinilai masih dalam batas kewajaran. “Pungutan itu tidak memberatkan, lagipula pelayanan yang diberikan tidak tersendat,” katanya.