Bila Tak Capai Standar Nilai, Formulasi CPNS Dikosongkan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sumbawa, Chaeruddin Yusuf S.Sos, mengaku pesimis kuota penerimaan PNS sebanyak 242 yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat akan terpenuhi.
Sikap pesimisnya itu didasari oleh diberlakukannya system penerimaan menggunakan nilai standar. "Kalau nilai kelulusannya dibawah standar yang telah ditetapkan, maka formulasi bersangkutan akan dikosongkan," terang Chaeruddin, Sabtu ( 20/11 ).
Sistem ini, katanya, sangat berbeda dengan sistem penerimaan CPNS yang sebelumnya menggunakan sistem rangking tertinggi.
Selain sistem yang berbeda, kata Chaeruddin, kekhawatiran tidak tercapainya kuota juga disebabkan oleh gap SDM yang berbeda antara pusat dan daerah, sebab soal dan pemeriksaan dikirim dan dilakukan di Pusat.
Karena adanya perbedaan sistem tersebut, Chairuddin berharap kepada para pelamar untuk belajar ekstra keras guna menggapai hasil tertinggi.
Kekhawatiran tidak tercapainya kuota, sebelumnya juga disampaikan oleh Kadis Diknas Sumbawa, Drs. H Rauf Yusuf pada penerimaan 340 guru bantu, serta Drs. Syamsuddin Marzuki, ketua penerimaan CPNS pada lingkup Depag Sumbawa.
Untuk seleksi penerimaan guru bantu yang dikontrak selama 3 tahun tersebut, dan CPNS di Depag itu Pemerintah Pusat menerapkan sistem seleksi yang sama seperti penerimaan CPNS.