Air Bersih Salah Satu Potensi PAD Terbesar

Pengelolaan sumber air baku (air bersih) secara profesional, ternyata membawa dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), seperti BPAM Yogyakarta dan Malang setiap bulannya mampu memasukkan pendapatan kas daerah antara Rp 600 juta- 2 miliar perbulan dari hasil retribusi air yang dimanfaatkan ribuan pelanggan. Hal ini terungkap dari hasil kunker anggota Komisi III DPRD Sumbawa bersama wakil instansi teknis PDAM, Tarungkim dan Dishub pekan kemarin ke pulau Jawa, ungkap Kadis Tarungkim Ir Padusung MM kepada Gaung NTB diruang kerjanya kemarin.

Didampingi H Sukimah Amir, Kasubdin Bangunan Dinas Tarungkim yang baru saja pulang mengikuti kunker ke pulau Jawa, dari laporan yang diperoleh jelas Padusung, ada masukan yang menarik ketika berada di kota Malang, Yogyakarta dan Gresik, terutama menyangkut sistem pengelolaan air bersih, tata bangunan dan pengelolaan sampah benar-benar dikelola dan dimanfaatkan secara profesional dengan menggunakan sistem swastanisasi, menunjuk perusahaan kualifaid di bawah tanggung jawab (koodinator) perusahaan daerah (Perusda) setempat, sehingga keuntungan BPAM Yogyakarta dari potensi air saja setiap bulan dapat memasukkan pendapatan sebesar Rp 600 juta dari total pemasukan Rp 1,1 Miliar, sehingga sisanya Rp 500 juta dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional dan pembayaran gaji maupun tunjangan pensiun dan kesehatan para karyawannya. Begitu pula BPAM Malang setiap bulannya menyumbang PAD mencapai sekitar Rp 2 Miliar setiap bulannya,karena potensi air yang dimiliki cukup besar, sehingga jangan heran kalau Direktur BPAM memperoleh gaji Rp 8 juta/bulan dan karyawan rata-rata bergaji Rp 1,5 juta belum termasuk tunjangan lainnya. bahkan yang menarik telah ditentukan batas pensiun, dengan ketentuan pejabat Direktur umur maksimum 52 tahun, sehingga personel pengelola BPAM disana benar-benar berkerja secara profesional dengan kealian, kemampuan dan pengalaman dibidangnya masing-masing.

Disamping itu dalam pengelolaan sampah, ungkap Sukiman Amir, menggunakan sistem jemput bola dari gerobak sampah yang tersedia dalam kampung yang dibawa menuju dua tong sampah organik dan rumah tangga artinya sampah kering dan basah dipisahkan yang berada didepan jalan raya, sehingga dengan mudah petugas kebersihan mengangkut dan membuangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang ditentukan, dan bahkan para pemulung dapat memanfaatkan sampah kering untuk diolah kembali menjadi barang yang bermanfaat, dimana hal ini dapat dijadikan acuan oleh pemkab Sumbawa dalam menata kemabali sistem manajemen pengelolaan air bersih maupun penanganan sampah selanjutnya kedepan yang lebih profesional tentu dengan menempatkan personel dengan SDM yang handal.(Gad)