Panwas Pilkada Tertibkan Atribut Kampanye Pasangan Calon
Hingga minggu kemarin Panwasda Sumbawa masih memburu sejumlah atribut pasangan calon Pilkada 2005 yang pemasangannya di luar ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kendati sempat mendapat reaksi dari para simpatisan salah satu pasangan calon yang keberatan atributnya dihilangkan, namun pihak Panwasda yang belum lama dilantik ini terus menjalankan tugasnya.
Ditemui gaung NTB di sela-sela operasi penertiban, Ketua Panwasda Sumbawa, M Yamin SE mengatakan, penertiban dan pembersihan atribut pasangan Pilkada merupakan amanat UU No 32 tahunn 2004 maupun PP 06 Tahun 2005 khususnya berkaitan dengan kampanye, maupun memperhatikan tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan kepada Panwas Pilkada.
"Sebelumnya kami telah melayangkan surat himbauan dan teguran kepada masing-masing tim sukses lima pasangan calon tapi sampai dengan waktu yang ditentukan, ternyata masih ada terlihat sejumlah atribut kampanye yang terpasang" kata Yamin seraya menambahkan bahwa operasi tersebut melibatkan pihak Kepolisian, Kodim, Polpra. Diungkapkan Yamin, pembersihan atribut kampanye dilakukan sejak Kamis kemarin dengan menyisir sejumlah areal jalan protokol maupun kawasan lain yang dinilai menyentuh wilayah publik kendati pemasangan atribut dimaksud berada di wilayah privat.(Gad)