Guru Bantu Ingin Jadi PNS Secara Otomatis

Sedikitnya 81 Guru Bantu Pusat (GBP) dari semua tingkatan, membuat pernyataan sikap bersama. Para Guru Bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia ( FKGBI ) itu, mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Penandatanganan pernyataan sikap guru Bantu tersebut, disaksikan dua anggota Komisi IV DPRD sumbawa, Dr Iwan Jazadi, dan H Inderson LA.

Kepada Gaung NTB, Ketua FKGBI Kabupaten Sumbawa, Ahmad Yani SPd didampingi sekretarisnya, Abdul Hakim SPd, tuntutan pengangkatan menjadi PNS itu tanpa memandang usia dan masa kerja sebelum menjadi GBP.

Guru Bantu yang diangkat itu tambahnya, harus memiliki Nomor Induk Guru Bantu ( NIGB) sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Selain itu tambah Yani, bagi GBP yang berakhir kontraknya namun belum diangkat, maka secara otomatis dapat diperpanjang, kemudian honor disetarakan dengan PNS, mendapatkan asuransi dan pesangon.