Siaran Pers No. 481.1/ /Humaspro/2013 Wakil Bupati Sumbawa Serahkan DP4 Kepada KPU

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Arasy Muhkan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Ketua KPU Kabupaten Sumbawa. Acara dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Kepala SKPD serta Camat. Acara diselenggarakan di Aula lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/02).

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan penyerahan DP4 merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Penyusunan dan Pengumuman DPS sampai menjadi DPT. Penyerahan DP4 dilakukan secara serentak oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Upaya maksimal dari Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dalam meningkatkan akurasi DP4, antara lain  di satu pihak Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri meminta kepada Para Bupati/Walikota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota sebanyak 3 kali untuk menyempurnakan dan melengkapi Database Kependudukan Kabupaten/Kota dengan hasil pelayanan harian pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil dengan tujuan agar semua tambahan dn pengurangan penduduk di suatu daerah akibat terjadinya LAMPID (Lahir, Mati, Pindah dan Datang) tercatat dalam Database Kependudukan. Di lain pihak, Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pembersihan data ganda sebanyak 4 (empat) kali dengan memanfaatkan SIAK dan hasil perekaman e-KTP.

Dalam rangka mempersiapkan Data Kependudukan yang akurat termasuk DP4, Pemerintah bersama Pemerintah Daerah telah mempersiapkan melalui 3 program Strategis Nasional di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meliputi pemutakhiran data kependudukan, penerbitan NIK dan penerbitan E-KTP secara massal, dengan pemanfaatan SIAK yang didukung oleh perekaman sidik jari dan iris mata dalam perekaman E-KTP yang secara efektif dapat mengidentifikasi data ganda penduduk.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Suhardi Soud SE, menyampaikan bahwa DP4 berjumlah 366.138 jiwa. Pemerintah adalah pemilik data maka dengan diserahkan DP4 maka KPU sudah dapat memproses lebih lanjut tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan DPS sampai dengan penetapan DPT. Dengan ini Pemerintah telah melakukan kewajiban untuk ikut serta dalam melaksanakan Pemilu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Amri S.Sos, M.Si menyampaikan Data yang diserahkan sebagai bahan bagi KPU untuk menyusun DPS dan DPT guna mensukseskan penyelanggaran Pemilu Tahun 2014. DP4 yang diserahkan dikemas dalam bentuk Compact Disk (CD) yang dilengkapi dengan berita acara serah terima.

Bagi Penduduk yang telah menetap di suatu Daerah (pindah datang) dan belum tercatat di Database diberi dispensasi tanpa mensyaratkan surat keterangan pindah, hanya dengan membawa formulir F1.01 (biodata) dari RT/RW/Desa dan kecamatan di lampiri dengan fotocopy identitas diri yang dimiliki.

DP4 yang diserahkan merupakan pemilihan dari data base kependudukan secara keseluruhan yang akuarasi nya sudah ditingkatkan secara maksimal dengan jumlah penduduk sebesar 501.138 jiwa dan DP4 berjumlah 366.187 jiwa, data tersebut yang diserahkan oleh pusat pada tanggal 29 Januari 2013.