Laksanakan PSDHBM, FHM Dibentuk

Sumber daya hutan telah memberikan konstribusi nyata dalam menggerakkan roda perekonomian dengan orientasi Pengelolaan Hutan Berbasis Kayu (PHBK) oleh usaha industri kehutanan.

 

Demikian Kadishutbun Sumbawa, Ir.H. Abdullah Hamid mengawali kata sambutannya pada rapat pleno pembahasan hasil kerja tim kecil (ad Hoc) sekaligus pemilihan pengurus daerah Forum Hutan Masyarakat (FHM) Sumbawa di aula Hotel Sernu, Seni (11/7).

 

Sebagai konsekwensinya ungkap Abdullah Hamid dihadapan sejumlah Kepala Dinas dan Instansi terkait, Camat, Kepala Desa, Unsur Perguruan Tinggi, LSM dan Tokoh Masyarakat, berdampakpada belum diperhitungkannya Variable sosial ekonomi dan nilai-nilai budaya serta belum terdistribusinya manfaat sumber daya hutan secara adil terhadapmasyarakat sekitar hutan.

 

Sinyal itu sudah diantisipasi oleh Pemerintah melalui UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Kepmenhut No. 31/KPTS-II/2001 tentang penyelenggaraan HKM dan Pemda Sumbawa melalui Perda No.25 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat (PSDHBM)," paparnya.

 

Mandat Daerah didalamPerda No.25 Tahun 2002 ini lanjutnya, patut disambut secara positif, namun sampai saat ini masih diperlukan masukan serta upaya penyempurnaan didalam pelaksanaan program tersebut di lapangan, sehingga apa yang menjadi sasaran program berupa terciptanya kelestarian hutan dan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan dapat tercapai.

 

Pada kesempatan itu Abdullah Hamid mengatakan, bahwa Forum Hutan Masyarakat (FHM) yang akan dibentuk merupakan amanat Perda No.25 Tahun2002 yang bersifat independen dan mempunyai tugas serta wewenang sebagai mediator fasilitator dalam memberikan pertimbangan serta rekomendasi dalam pelaksanaan PSDHBM. Saya berharap moment pertemuan ini sangat penting artinya dalam menunjang pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan hutan di masa-masa mendatang," harapnya.