Bupati JM Bakar Ganja dan Upal

Sedikitnya 36 poket daun Ganja kering dan 105 lembar uang palsu dibakar oleh Bupati Sumbawa, Drs Jamaluddin Malik, kemarin.

Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut dilakukan eksekutor Kejaksaan Negeri Sumbawa, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri, para anggota Muspida, Kepala Rubasan, serta sejumlah Jaksa dan Polisi.

Selain Ganja dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu senilai Rp. 10,1 juta, ikut dimusnakan 73 karung Amonium Nitrat dan 3 botol Bom ikan, sejumlah peluru SKS yang dirampas Negara dalam balasan kasus terpidana yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap (Inkrach, Red).

Kajari Sumbawa R. Suharto Rasidi SH MH dalam kata sambutannya, menjelaskan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti tersebut berdasarkan Vonis Hakim yang telah Inkrach dalam berbagai kasus selama kurun waktu satu tahun terakhir ini.

Dalam sambutannya, Kajari secara khusus memaparkan sinyelemen peredaran Narkoba di daerah ini yang pada umumnya berasal dari Jakarta, Surabaya dan Mataram melalui jalan darat dan laut mengunakan. "Ganja dibawa mengunakan kendaraan angkutan Bus atau Truk sampai ke Wilayah Kabupaten Bima," katanya.

Di bagian lain, ia juga menyebut soal pemasukan bahan peledak jenis Amonium Nitrat yang banyak digunakan oknum nelayan di Pulau Sumbawa. "Amonium Nitrat berasal dari Wilayah Tawo Malaysia melalui jaringan perairan laut sebatik. Masuk ke kawasan Nunukan Kalimantan menuju Waci - Waci, Pare - Pare Sulawesi dan diangkutan ke Sumbawa," ungkapnya.

Usai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, Bupati bersama anggota Muspida dan Ketua Pengadilan Negeri langsung menandatangani berita acara pemusnahan diawali oleh Kasi Pidum Kejara Sumbawa R Trimargono HA SH.