TAMBAH PERSONIL, SAT POL PP REKRUT EKS PREMAN

Untuk mengatasi kekurangan personil, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, akan merekrut anggota baru. Menurut Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa Hikmawan, SH. Kekurangan personil itu akan dilakukan dengan merekrut mantan preman dari seluruh kelurahan yang ada di kota Sumbawa. "Untuk satu kelurahan, kami batasi 3 orang", katanya.

Anggota baru itu kata Hikmawan akan ditempati dalam satuan khusus, Bantuan Polisi (Banpol).

Anggota Sat Pol PP hanya 54 orang ditambah 20 personil lainnya yang bertugas di setiap Kecamatan. Dengan kekuatan sebesar itu, dirasakan kurang dengan jangkauan operasi yang cukup luas. Hal itu juga, karena semakin bertambahnya fungsi Sat Pol PP yang bukan hanya melakukan penertiban, tapi juga membantu tugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan. "Penambahan personil ini, sudah kami usulkan ke Bupati, mudah-mudahan dapat direalisasikan dalam waktu dekat ini", tambahnya seraya menyebut jumlah Banpol yang direkrut itu sebanyak 1 SSK, atau sekitar 75 orang.

Menjawab pertanyaan, kenapa memilih mantan preman? Hikmawan yang belum genap sebulan bertugas itu mengatakan, calon anggotanya itu memiliki pengawasan yang luas tentang dunia kriminal dan tentunya dikenal oleh lingkungannya masing-masing. "Mereka kami butuhkan untuk mempermudah menjaga ketertiban dan keamanan dalam suatu wilayah".

Selain itu tambahnya juga untuk menekankan angka kriminalitas yang perlu ditanggapi secara bijaksana.