RAPAT KOORDINASI SENSUS PENDUDUK 2020 TINGKAT KABUPATEN SUMBAWA
<p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah membuka secara resmi rapat koordinasi sensus penduduk 2020 tingkat Kabupaten Sumbawa, pada Senin pagi (17/2) di Aula H. Madilaoe ADT lantai 3 kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, dan Kepala perangkat daerah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa sensus penduduk 2020 sedikit berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya. sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu perpaduan metode konvensional dan metode berbasis registrasi dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar sensus. Dikatakan, bahwa pelaksanaan sensus penduduk 2020 ini tentunya memiliki manfaat bagi siapapun. Data sensus penduduk yang akan dihasilkan nanti adalah sampai pada tingkatan administrasi terkecil yang bisa diurai sampai ke satuan lingkungan RW hingga RT. &ldquo;Dengan kedalaman ini, maka nilai kemanfaatan datanya akan lebih luas, akurasinya pun lebih tinggi sehingga layak dimanfaatkan sebagai data rujukan. Bagi pemerintah Kabupaten Sumbawa, data sensus penduduk akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasinya&rdquo;. Ujarnya Oleh karena itu mengingat pentingnya data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020 ini nanti, H. Mo&rsquo; mengajak seluruh komponen masyarakat Kab Sumbawa, para Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMN/BUMD untuk bersama-sama mengawal dan memberi dukungan demi suksesnya Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua priode periode pertama adalah sensus penduduk online (sp online), yaitu seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website sensus.bps.go.id pada 15 februari s.d. 31 maret 2020. Periode kedua yaitu sensus penduduk wawancara (sp wawancara) yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 31 juli 2020 yaitu dilakukan pencacahan lapangan dimana pada tahap pencacahan, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online yang dikoordinasikan bersama ketua RT sebagai satuan lingkungan setempat.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber : Humas dan Protokol Setda Kab. Sumbawa</p>