WAKIL BUPATI BUKA SOSIALISASI PROGRAM SEMBAKO TAHUN 2020

<p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah membuka secara resmi rapat koordinasi dan sosialisasi program sembako tahun 2020, pada Rabu pagi (19/2) di Aula H. Madilaoe ADT lantai 3 kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, pejabat yang mewakili Kapolres Sumbawa, dan Kepala perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa dalam membangun Masyarakat yang sejahtera dapat dilakukan dengan berlandaskan tiga pilar pembangunan, yakni layanan dasar dan perlindungan sosial, produktivitas, serta pembangunan karakter. berkenaan dengan itu, fokus penguatan program kesejahteraan sosial tahun 2020 secara programis dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan sosial, yaitu program pemberdayaan sosial dalam strategi penanggulangan kemiskinan, layanan rehabilitasi sosial lanjutan, kesiapsiagaan dan respon dalam penanganan bencana, regulasi penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dan kapasitas SDM serta tenaga kesejahteraan sosial. Dikatakan, bahwa salah satu muatan program prioritas penanggulangan kemiskinan yakni program sembako yang sasarannya adalah keluarga miskin dan kelompok rentan yang berkurang beban pengeluarannya melalui keuangan inklusi, sehingga mampu membangkitkan produktifitas dalam perekonomiannya. Khusus pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan akan dilakukan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, rehabilitasi sosial tidak layak huni, dan kewirausahaan sosial. Oleh karena itu, Program sembako adalah wujud bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada Masyarakat miskin atau tidak mampu dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial sembako kepada keluarga penerima manfaat Dalam hal ini pihaknya berharap program kesejahteraan sosial dapat memberikan dampak nyata dalam penurunan angka kemiskinan dan stunting secara progressif di tana’ samawa. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Ir. A. Yani menyampaikan bahwa ada berbagai upaya pembangunan dan program untuk menuju kesejahteraan sosial salah satunya program sembako. Mengingat Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dilakukan dengan adanya program sosial pangan. Kemudian, evolusi bantuan sosial pangan dimulai dengan operasi pasar khusus (1998), Program Raskin (2013), program Rastra (2017), program BPNT (2018) dan program sembako (2020). Program sembako sebagai pengembangan BANSOS BPNT ditingkatkan indeks bantuannya menjadi Rp 150.000/KPM/Perbulan. </p> <p style="text-align: justify;">Sumber : Humas dan Protokol Setda Kab. Sumbawa</p>