SELAMAT, KAB.SUMBAWA KEMBALI RAIH WTP KE-8
<p>Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Sumbawa bersama tiga Kabupaten/Kota di Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 melalui&nbsp;<em>video conference&nbsp;</em>sebagai pelaksanaan&nbsp;<em>physical distancing</em>&nbsp;dalam antisipasi dampak virus covid-19. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Bapak Herry Purwanto secara simbolis kepada Bupati Sumbawa dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya, LHP dikirimkan dalam bentuk<em>&nbsp;softcopy</em>&nbsp;melalui email.</p>
<p><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-319" src="http://ppid.sumbawakab.go.id/wp-content/uploads/2020/06/6T8A8141-1-300x200.jpg" style="background:0px 0px; border:0px; box-sizing:border-box; height:auto; margin:0px; max-width:100%; outline:0px; padding:0px; text-size-adjust:100%; vertical-align:baseline; width:300px" /></p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini&nbsp;<strong>Wajar Tanpa Pengecualian&nbsp;</strong>atas LKPD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019. Dengan ini, Kabupaten Sumbawa telah meraih 8 kali opini WTP secara berturut-turut. Hal tersebut juga menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.</p>
<p>Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan LKPD TA 2019, BPK Perwakilan Provinsi NTB melaksanakan prosedur pemeriksaan secara&nbsp;<em>online</em>&nbsp;diantaranya wawancara, konfirmasi, dokumentasi dan prosedur alternatif cek fisik. Pelaksanaan prosedur pemeriksaan tersebut telah didukung dengan kerja sama Pemerintah Daerah dengan melaksanakan pengiriman dokumen pendukung dan diskusi secara&nbsp;<em>online</em>&nbsp;dan/atau langsung di kantor dengan tetap menjaga jarak&nbsp; sesuai protokol pencegahan COVID-19, sehingga tugas konstitusional BPK dapat selesai dengan lancar.&nbsp;</p>
<p>Sumber : Humas Setda kab. Sumbawa</p>