15 SEKOLAH RAMAH ANAK KABUPATEN SUMBAWA DIDEKLARASIKAN

<p>Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2020, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah memimpin deklarasi sekolah ramah anak Kabupaten Sumbawa yang digelar di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat Pagi (24/7). Kegiatan yang diawali senam pagi bersama tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Para Asisten Sekda Kabupaten Sumbawa, dan Para Kepala OPD Kabupaten Sumbawa.</p> <p>Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 ini, dideklarasikan 15 sekolah ramah anak yang telah ditetapkan oleh Bupati Sumbawa melalui Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 722 Tahun 2020 tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Sumbawa. Penetapan tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim UKS sekolah sehat Kabupaten Sumbawa, sehingga terdapat 15 sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai sekiolah ramah anak, yaitu : TK PERTIWI KABUPATEN SUMBAWA, TK SARI ASIH, TK NEGERI PLAMPANG, TK NEGERI PEMBINA SUMBAWA, PAUD/TK TAAMASA, SDN SERING, SDN KERATO, SDN 6 SUMBAWA, SDN BRANG REA, SDN 2 SUMBAWA, SMPN 1 SUMBAWA, SMPN 3 SUMBAWA, SMPN 1 MOYO UTARA, SMPN LABANGKA, DAN MTSN 2 SUMBAWA.</p> <p>Dijelaskan Wakil Bupati, Sekolah ramah anak sendiri ialah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pendidikan. “Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pepublik Indonesia Nomor 8 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak” ucapnya.</p> <p>H. Mo juga menyampaikan bahwa anak adalah potensi yang sangat penting, generasi penerus bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan daerah di masa mendatang. Untuk itu, menurutnya, anak-anak  perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak anak.</p>