UPAYA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI SUMBAWA, DINILAI TIM PROPINSI

<div class="value-content"> <p>Pjs. Bupati Sumbawa, Ir. Zainal Abidin, M.Si., bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, menerima Tim Penilai Propinsi NTB, pada acara “Penilaian Kinerja Kabupaten Sumbawa Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi”, hari ini Selasa, 13 Oktober 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.</p> <p>Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan bahwa, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) dan survey pemantauan status gizi Kementerian Kesehatan, sejak tahun 2013-2018, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa tergolong tinggi, yakni mencapai 37,2%. Menurutnya, Kabupaten Sumbawa berada diurutan pertama tertinggi dari 10 kabupaten/kota se NTB, yaitu 41.82% menurut survey pemantauan gizi tahun 2017. Hasil Riskesda di tahun 2018, kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa telah mengalami penurunan menjadi 31,53%.</p> <p>Pjs. Bupati menjelaskan, beberapa kegiatan sudah dilakukan di Kabupaten Sumbawa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, misalnya, penguatan konvergensi yang ditandai dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi, yang mana tiap-tiap OPD memberikan kontribusi memasukkan program/kegiatan dalam RKA/DPA OPD.</p> <p>“Dana desa pun telah berkontribusi terhadap penurunan stunting, dengan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita di posyandu, kemudian insentif bagi petugas di desa, serta pengadaan antropometri KIT di desa”, ujarnya.</p> <p>Dijelaskan lebih jauh oleh Pjs. Bupati, daerah lokus stunting di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 berjumlah 25 desa, dan ada penambahan di tahun 2020 menjadi 37 desa. “Ke depan, desa-desa lain juga bisa menjadi lokus intervensi penurunan stunting, dimana semua program dan kegiatan tertuju pada desa untuk pencegahan dan penurunan stunting”, ungkapnya.</p> <p>Diakhir sambutan, Ir. Zainal Abidin berharap, masing-masing OPD Kabupaten Sumbawa kedepan, mempunyai desa atau daerah binaan sendiri, sebagai upaya percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.</p> </div>