Pjs. BUPATI SUMBAWA SAKSIKAN SERAH TERIMA PROGRAM KOTAKU DAN PISEW

<p>“Atas nama pimpinan daerah Kabupaten Sumbawa, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya, kepada semua pihak terkait atas terlaksananya program KOTAKU dan PISEW di Kabupaten Sumbawa”.</p> <p>Hal tersebut disampaikan Pjs. Bupati Sumbawa, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Sumbawa, L. Suharmadji K, ST. MT., saat menghadiri Serah Terima Kegiatan Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dan Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kabupaten Sumbawa, bertempat di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin 16 November 2020</p> <p>Adapun sasaran program ini, untuk tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 ha, melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, seluas 38.431 ha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa.</p> <p>Serah Terima ditandai dengan penandatanganan secara simbolis Berita Acara Serah Terima kegiatan KOTAKU dan PISEW, antara BKM ke PPK dan Kepala Satker ke Perwakilan Kepala Desa, yang disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa.</p> <p>Dikatakan, tahun 2020 ini, program KOTAKU di Kabupaten Sumbawa dilaksanakan di 3 kelurahan, yaitu kelurahan Seketeng, Uma Sima dan Bugis, yang masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar 1 milyar rupiah. Adapun sasaran program KOTAKU, jelasnya, antara lain penataan perumahan, jalan lingkungan, air minum, sanitasi, drainase dan penanganan sampah.</p> <p>“Pada pelaksanaan program KOTAKU, peran pemerintah daerah dalam hal ini sangat strategis dan penting, sebagai pengendali program”, paparnya. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, yang mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjutnya.</p> <p>Di akhir sambutan, Pjs. Bupati Sumbawa, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pemerintah Provinsi NTB, yang telah melaksanakan program KOTAKU dan PISEW di wilayah Kabupaten Sumbawa.</p>