KEMENTAN RI GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN LEMBAGA DAN KADER RABIES DI SUMBAWA
<div class="value-content">
<p>Plh. Bupati Sumbawa, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT., membuka secara resmi Sosialisasi Pembentukan Lembaga dan Kader Siaga Rabies (Kasira) Wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, yang dilaksanakan oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, pagi ini Selasa (16/3) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.</p>
<p>Sosialisasi dihadiri oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI beserta rombongan, Kepala Dinas Peternakan dan Keswan NTB, Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, Kepala Dinas Peternakan Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta Nara Sumber dari FKH Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. drh. Denny Widaya Lukman, M.Si.</p>
<p>Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui Koordinator Substansi Zonosis menyampaikan dalam 5 (lima) tahun terakhir (2015-2019), kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan sejumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian.</p>
<p>Dikatakan, angka kematian akibat rabies di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 100-156 kematian pertahun, dengan case fatality rate hampir 100 persen. Menurutnya, NTB khususnya Kabupaten Dompu di tahun 2019, terjadi kasus gigitan hewan penular rabies dengan total 842 kasus dan 6 orang meninggal dunia, dan sejak 27 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Dompu menyatakan terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.</p>
<p>Pencegahan dan pengendalian rabies, ungkapnya, menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multisektoral untuk penangannya, sebab rabies merupakan salah satu zoonosis prioritas dan selalu menjadi masalah kesehatan, baik hewan maupun masyarakat. &ldquo;Pertemuan hari ini sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian rabies&rdquo;, tegasnya.</p>
<p>Sementara Plh. Bupati Sumbawa melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan, di tahun yang sama terjadinya KLB rabies di kabupaten dompu, kabupaten sumbawa juga mengalami KLB rabies. Jumlah penderita baru di Kabupaten Sumbawa, dalam periode waktu satu bulan pada saat itu, menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih, dibandingkan dengan angka rata-rata jumlah per bulan pada tahun sebelumnya, jelas Plh. Bupati.</p>
<p>Bupati Sumbawa pada saat itu, menetapkan Surat Keputusan Nomor 393 Tahun 2019, tentang Pembentukan Tim Gerak Cepat Penanggulangan KLB Rabies untuk dapat mem-<em>back up</em> camat, lurah dan kepala desa serta petugas di lapangan, agar dapat bekerja secara optimal dalam menanggulangi KLB rabies di Kabupaten Sumbawa, paparnya.</p>
<p>Melalui kesempatan tersebut, Plh. Bupati mengajak semua pihak agar melihat wabah rabies sebagai masalah bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. &ldquo;Selaku pimpinan daerah Kabupaten Sumbawa, sangat mengapresiasi dan menyambut baik ikhtiar ini dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian penyakit rabies&rdquo;, tutupnya.</p>
</div>