BIMTEK PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK DIGELAR
<div class="value-content">
<p>Program Reformasi Birokrasi sangat diperlukan dalam mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun, pada praktiknya, pencanangan program reformasi birokrasi dinilai masih terkendala beberapa hal. Kondisi ini mengakibatkan beban kerja tidak terukur, output kerja tidak jelas, alur kegiatan simpamg siur, dan hasil kinerja sulit dipertanggungjawabkan. Hal-hal tersebut mendasari Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja terhadap para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada Selasa (16/3) pagi di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.</p>
<p>Plh. Bupati Sumbawa diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, Mec., Dev., dalam sambutannya menyampaikan dalam penyusunan Analisis Jabatan dan ABK, seringkali terjadi lompatan proses yang mengakibatkan masalah seperti jabatan menjadi tidak efisien dan tidak efektif. Hal itu menurutnya juga mengakibatkan jabatan yang ada cenderung memiliki uraian yang seragam, dan keseragaman ini dapat menyulitkan pengidentifikasian indikator kinerja yang spesifik dan terukur.<br />
Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa kriteria dalam penyusunan suatu jabatan, antara lain sebuah jabatan harus memiliki tugas antara 5 hingga 12 tugas. &ldquo;Yang perlu diperhatikan adalah bahwa tugas itu berbeda dengan aktivitas, tugas harus saling berkesinambungan dan memiliki keterkaitan. tugas juga harus selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan, serta memiliki beban kerja minimal 1.250 jam per tahun.&rdquo; Ungkapnya.</p>
<p>Karena itu ia mengapresiasi terlaksananya&nbsp; kegiatan ini, menurutnya, secara teknis, dengan adanya Bimtek penyusunan Anjab dan ABK ini, kualitas distribusi, serta komposisi pegawai dalam suatu instansi akan menjadi lebih baik serta sesuai dengan beban kerjanya. Tak hanya itu, ia menilai hal ini juga akan berpengaruh dalam penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karier yang sesuai dengan kompetensi, serta sistem remunerasi yang adil dan layak.&nbsp;</p>
</div>