DPRD KSB STUDI BANDING PEMBERDAYAAN BUMDES DI KABUPATEN SUMBAWA
<div class="o9v6fnle cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql ii04i59q">
<div dir="auto" style="text-align: start;">Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke Kabupaten Sumbawa terkait pola pemberdayaan Bumdes di Kabupaten Sumbawa. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD KSB didampingi Ketua, Wakil Ketua beserta segenap Anggota Komisi II DPRD KSB. Mereka diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa didampingi Kadis PMD beserta staf di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (10/6). Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Camat, perwakilan Kepala Desa dan Manajer Bumdes, perwakilan Perbankan, KOMPAK NTB dan Tim Teknis Manajemen Bumdes.</div>
</div>
<div class="o9v6fnle cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql ii04i59q">
<div dir="auto" style="text-align: start;">Wakil Ketua DPRD KSB, Merliza, S.Sos.I., MM, dalam sambutannya mengatakan tujuan kunjungan Komisi II DPRD KSB adalah untuk mengenal lebih dekat pola pemberdayaan Bumdes di Kabupaten Sumbawa sekaligus untuk mendapatkan referensi baik dari aspek substansi muatan materi maupun implementasi Perda tentang pendirian dan pengelolaan Bumdes di Kabupaten Sumbawa. Menurut Merliza, dipilihnya Kabupaten Sumbawa sebagai obyek kunjungan kerja, karena dinilai telah sukses membuat Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa. Diutarakan, hasil studi banding nantinya akan dijadikan bahan kajian dalam kerangka membuat Perda tentang BUMDes di Kabupaten Sumbawa Barat.</div>
</div>
<div class="o9v6fnle cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql ii04i59q">
<div dir="auto" style="text-align: start;">Kadis PMD Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si dalam paparannya mengatakan dari aspek regulasi, tersedia regulasi berupa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2018 tentang Bumdes, Peraturan Bupati Sumbawa tentang Program Desa Bebas Rentenir Dana Kredit Sahabat melalui Bumdes, serta Perdes tentang Bumdes dan AD/ART Bumdes. Disebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap perkembangan Bumdes, yang mana pada tahun 2019 telah diperoleh klasifikasi Bumdes yang ada di Kabupaten Sumbawa dengan parameter kelembagaan, aturan/regulasi, unit usaha Bumdes, Administrasi Pelaporan dan Pertanggungjawaban, permodalan dan asset, serta dampak Bumdes terhadap masyarakat desa. Dari Evaluasi tersebut, didapatkan klasifikasi berupa Bumdes dasar sebanyak 21 Bumdes, Bumdes Tumbuh sebanyak 92 Bumdes, Bumdes berkembang sebanyak 8 Bumdes, dan Bumdes Maju sebanyak 1 Bumdes. Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan Bumdes, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya antara lain mendorong Bumdes untuk mengikuti pelatihan keamanan pangan sebagai dasar pengajuan Nomor Pokok PIRT pada tahun 2020 bekerjasama dengan KOMPAK NTB, Dinkes dan Diskoperindag; Mendorong unit usaha Bumdes untuk percepatan standarisasi produk unggulan desa maupun produk lokal yang dihasilkan; Membangun kemitraan dengan akademisi melalui program Kampus Merdeka yang diselenggarakan oleh UNSA dan UTS dalam membangun Desa melalui pengembangan ekonomi lokal, desa wisata, pembenahan tata kelola administrasi desa; Mendorong terwujudnya produk-produk unggulan desa serta membuka peluang usaha Bumdes sehingga mampu membuka lapangan kerja di Desa.</div>
</div>
<div class="o9v6fnle cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql ii04i59q">
<div dir="auto" style="text-align: start;">Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM dalam sambutannya mengatakan upaya pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa dukungan dari semua pihak baik akademisi, dunia usaha, perbankan, maupun perusahaan swasta. Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini aktif mendorong partisipasi para pelaku usaha di Desa, Bumdes, koperasi maupun UKM untuk ikut berkolaborasi dalam mendorong terwujudnya &ldquo;one village one product&quot; atau produk unggulan desa maupun produk unggulan kawasan perdesaan, serta pengembangan pariwisata di desa-desa melalui tangan-tangan kreatif dan ide/gagasan cemerlang dari para pengurus Bumdes, ditunjang dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Desa yakni Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya untuk tuut serta membangun ekonomi lokal melalui Bumdes.</div>
</div>