MULAI AGUSTUS 2021, ASN KABUPATEN SUMBAWA TERIMA BERAS PREMIUM LOKAL

<div> <div dir="auto" style="text-align: justify;">Serangkaian dengan kegiatan rapat evalusi pelaksanaan program kerja jangka pendek Pemerintahan Mo-Novi, yang dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (25/8), juga disosialisasikan kebijakan tentang optimalisasi serapan beras lokal melalui TPP ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang mulai diberlakukan Bulan Agustus 2021.</div> </div> <div> <div dir="auto" style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM dalam penjelasannya menyebutkan bahwa dalam rangka optimalisasi serapan beras lokal di Kabupaten Sumbawa, ASN diminta berkontribusi dengan menyisihkan sebesar RP. 105.000,- per bulan dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang diterimanya untuk membeli 10 kilogram beras premium lokal. Hal ini menurut H. Bas –sapaan Sekda Sumbawa, selain untuk membantu serapan hasil gabah petani, ASN juga perlu mendapatkan beras berkualitas. Disampaikan H. Bas, kebijakan ini dilatarbelakangi keprihatinan melihat harga jual gabah petani yang seringkali anjlok pada saat panen karena over supply (berlebih). Karena itu, ASN diminta berkontribusi dengan membeli beras lokal untuk mendorong UKM produsen beras yang dinilai telah berhasil memproduksi beras berkualitas.</div> </div> <div> <div dir="auto" style="text-align: justify;">Berdasarkan data yang ada, jumlah ASN yang akan menerima beras premium lokal sebanyak 4.807 orang yang tersebar di sejumlah OPD dan UPT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Adapun penyedia yang dinilai telah memenuhi syarat dari aspek kualitas beras yaitu UD. Fajar Samudra dengan merek beras “169” dan PT. Bangun Alam Samawa dengan merek beras “Lopas”.</div> </div>