Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Sumbawa
<div dir="auto">
<div id="jsc_c_yv">
<div>
<div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Kawan Gemilang, Dalam rangka mensosialisasikan Program Shrimp Estate, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Tb. Haeru Rahayu, A.Pi., M.Sc beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd didampingi Kepala Dinas dan Kelautan Kab. Sumbawa serta Camat Moyo Utara pada Sabtu pagi, (28/8) di Aula Kantor Camat Moyo Utara.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Turut hadir Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, , Kepala ATR BPN Kab. Sumbawa, Anggota Forkopimca, para Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Dikesempatan itu. Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, yang selama ini telah banyak memberikan dukungan program kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">&quot;Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa dipilih menjadi lokasi pembangunan shrimp estate sebagai program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengembangan perikanan budidaya dalam rangka peningkatan ekspor.&quot; Ujarnya</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Terkait hal tersebut, Wabup beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mendukung program ini. Lebih lanjut, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendukung pembangunan shrimp estate ini tentunya adalah bagian dari harapan agar shrimp estate segera dapat terwujud di Kabupaten Sumbawa.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">&quot;Mengingat pontensialnya sumberdaya kelautan dan perikanan yang kami miliki, termasuk besarnya antusiasme masyarakat terhadap program shrimp estaste ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.&quot; Lanjut Wabup</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Untuk itu, diharapkan agar pengelolaan shrimp estate nantinya dapat dilakukan oleh pihak profesional yang dapat mengelola shrimp estate secara menguntungkan dan berkelanjutan, serta terjalin sistem kerjasama yang baik dengan Pemkab Sumbawa maupun masyarakat.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">&quot;Akhirnya, kami sangat berharap semoga program shrimp estate ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga memberikan daya ungkit bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan di daerah kami, yang tentunya akan berdampak secara langngsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta dapat menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja lokal.&quot; Tutup Wabup</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian KKP RI dalam paparannya menyampaikan bahwa shrimp estate merupakan skema budidaya udang berskala besar di mana proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan. Program ini juga merupakan terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam pengembangan perikanan budidaya dengan tujuan meningkatkan ekspor, menambah devisa untuk daerah maupun Negara.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Dijelaskan, bahwa kawasan tersebut akan tetap menjadi hak masyarakat pemilik tambak atau lahan, hanya hak pengelolaanya saja oleh Pemerintah Daerah yang akan bekerja sama dengan Kemeneterian Kelautan dan Perikanan RI.</div>
</div>
<div>
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Terkait pengelolaannya, Dirjen mengatakan bahwa dengan kehadiran shrimp estate ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan demikian akan terciptanya lapangan pekerjaan, bahkan pemilik lahan dapat menjadi tenaga kerja dan apabila terdapat keuntungan lebih, maka pemilik lahan akan mendapatkan haknya dengan skema pembagian hasil berdasarkan luas lahan kepemilikan.</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>