Pemerintah Kabupaten Sumbawa Menjadi Tujuan Sharing Moment Kabupaten Dompu untuk Implementasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT
<p style="text-align:justify">Dalam beberapa waktu terakhir, Kabupaten Sumbawa terus mendapat kehormatan untuk menjadi tujuan studi beberapa daerah. Hari ini, 26 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima Pemerintah Kabupaten Dompu dalam momentum sharing DBHCHT. Rombongan Kabupaten Dompu dipimpin oleh Kepala Diskoperindag Kabupaten Dompu Ibu Dra. Hj Sri Suzana M.Si, dengan disertai rombongan sebanya 12 orang yang terdiri dari unsur Bappeda, Satpol PP, Dinas Pertanian dan IKM Kabupaten Dompu.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberikan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dan kepercayaan Kabupaten Dompu kepada Kabupaten Sumbawa menjadi lokus sharing ini. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumbawa Ir. Iskandar. D, M.Ec.Dev menyampaikan bahwa kegiatan ini tentu memiliki makna yang sangat strategis bagi kedua daerah. Sebagai media berbagi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara gambling menyampaikan pemaparan Sharing Moment dengan Diskoperindag Kabupaten Dompu yang mengulas beberapa hal yang menjadi praktek baik di Kabupaten Sumbawa yaitu Implementasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumbawa. Muatan sharing Pemerintah Kabupaten Sumbawa berangkat dari kerangka umum yaitu Desain Kebijakan DBHCHT, dan dilanjutkan dengan kupasan detil praktek-praktek baik Kabupaten Sumbawa dengan ekspose implementasi kebijakan DBHCHT yang diterapkan dan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa.</p>
<p style="text-align:justify">Beberapa implementasi kebijakan DBHCHT di Kabupaten Sumbawa yang didesiminasikan pada kegiatan tersebut meliputi, yang pertama mengawal alokasi anggaran yaitu Tim koordinasi DBH CHT menyampaikan kebijakan alokasi sementara kepada TAPD, melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang menjadi calon pelaksana alokasi DBHCHT, dan&nbsp; penyampaian pagu alokasi DBH CHT per OPD, serta penyesuaian alokasi sesuai dengan regulasi terbaru. Yang kedua adalah mengawal penggunaan anggaran juga rencana alokasi OPD hingga ke dalam RKA-SKPD sampai pada pembahasan anggaran di DPRD yang dilanjutkan dengan mengawal alokasi di DPA-SKPD serta melakukan monev penggunaan anggaran.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam hal lebih kongkrit, diimplementasi pelaksanaan beberapa program yaitu Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku diimplementasikan melalui pemberian bantuan alat rajangan, sarana mobilitas, demfarm tembakau 5 Ha, dan pembangunan gudang tembakau. Selain itu juga dilaksanakan program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai serta Program Pembinaan Lingkungan Sosial melalui Penguatan kelembagaan ekonomi petani tembakau melalui koperasi (integrasi kegiatan Dinas Pertanian dan Dinas Koperindag).</p>
<p style="text-align:justify">Pada akhir pemaparannya, Plt. Kadis Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumbawa, menyampaikan beberapa catatan pembelajaran yaitu Komitmen Pimpinan untuk taat terhadap regulasi alokasi DBH CHT, Efektivitas Tim Koordinasi DBH CHT dalam mengawal alokasi anggaran, Kinerja OPD Pelaksana anggaran DBH CHT, Sinergi dengan Kantor Bea Cukai Pratama dan Dukungan kuat dari pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat DBH CHT.</p>