Sosialisasi Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasa terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)

<div class="kvgmc6g5 cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql ii04i59q" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Berbagai kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan faktor penghambat pada upaya peningkatan kualitas dan peran perempuan. Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, selama periode Januari - September 2021, sedikitnya terdapat 58 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa.</span></div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd., mengungkapkan kasus – kasus yang teridentifikasi tersebut sebenarnya merupakan fenomena gunung es, karena belum menggambarkan jumlah keseluruhan kasus yang ada di masyarakat.</span></div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Wabup juga mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan sehari-harinya.</span></div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Karena itu, dirinya meminta semua pihak dapat mengambil peran dan menyikapi persoalan ini dengan serius.</span></div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">“Perlu penanganan yang komprehensif, terpadu antar sektor, serta peran masyarakat, organisasi sosial, lembaga keagamaan dan lembaga terkait lainnya dalam menangani masalah ini.,” tegasnya saat membuka secara resmi Sosialisasi Lintas Sektor mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Sumbawa Tahun 2021, di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, pagi ini.</span></div> </div>