Dirjen Otda Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Sumbawa
<div class="o9v6fnle cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql ii04i59q" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: &quot;Segoe UI Historic&quot;, &quot;Segoe UI&quot;, Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;">
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, melakukan sosialisasi kebijakan penyederhaan birokrasi di Kabupaten Sumbawa, Sabtu (4/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini juga diikuti Wakil Bupati Sumbawa bersama Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sumbawa.</div>
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Dalam paparannya, Dirjen Otda menyebutkan, salah satu fokus pembangunan Presiden Joko Widodo pada tahun 2020-2024 adalah melaksanakan agenda penyederhanaan birokrasi, yang dihajatkan sebagai upaya re-desain tata kelola pemerintah agar lebih lincah dan berorientasi pada hasil. Secara lebih spesifik disebutkan bahwa salah satu dari 5 prioritas kerja pemerintah saat ini adalah melakukan penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level eselon dan mengalihkan jabatan administrasi menjadi fungsional.</span></div>
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Menurut Dirjen, terdapat 3 tahapan dalam penyederhanaan birokrasi, yaitu tahap penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian mekanisme kerja. Terkait penyederhanaan struktur organisasi (PSO), disampaikan Dirjen, dari 32 Provinsi, terdapat 1 Provinsi yang belum mengusulkan PSO, yaitu Provinsi Sumatera Selatan. Adapun untuk Provinsi NTB, dari 11 Pemda (Prov/Kab/Kota) yang ada, seluruhnya telah mendapatkan persetujuan PSO termasuk Kab. Sumbawa. Terdapat 3.534 jabatan atau 97,22% dari total target jabatan yang telah disederhanakan di Provinsi NTB.</span></div>
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Kemudian terkait penyetaraan jabatan, Disebutkan Dirjen bahwa dari 32 Provinsi, baru 18 Provinsi yang sudah mengusulkan, 14 provinsi di antaranya sudah divalidasi dan dikirimkan ke KemenPAN-RB, sedangkan 4 sisanya masih dalam proses validasi. Adapun untuk Provinsi NTB, terdapat 6 Kabupaten/Kota yang sudah divalidasi dan dikirimkan ke KemenPAN-RB, 2 Kab/Kota sedang dalam proses validasi, dan 2 Kab/Kota sedang dalam proses pengusulan termasuk Kabupaten Sumbawa.</span></div>
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd dalam sambutan penerimaannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Otda yang telah berkenan menyampaikan materi sosialisasi tentang kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Sumbawa. &ldquo;Tentunya materi sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, agar kami dapat memahami secara lebih komprehensif terkait maksud dan tujuan kebijakan penyederhanaan birokrasi, bagaimana tahapan-tahapannya, dan yang paling penting dampak penyederhanaan birokrasi ini untuk para ASN dan birokrasi di Kabupaten Sumbawa ke depannya&rdquo;, ungkap Wabup.</span></div>
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Menurut Wabup, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Organisasi Setda Sumbawa, tengah mempersiapkan usulan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional kepada Mendagri. &ldquo;Setelah usulan ini rampung, kami tinggal menunggu rekomendasi, dan mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Desember nanti, sekitar 285 Jabatan Administrasi dapat segera dilantik dalam Jabatan Fungsional&rdquo;, jelas Wabup.</span></div>
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><span style="font-family:inherit">Di akhir sambutannya, Wabup berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan informasi yang memadai bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, agar hajat diimplementasikannya kebijakan penyederhanaan birokrasi ini benar-benar dapat terwujud. &ldquo;Insya Allah jika kebijakan ini dapat kita implementasikan dengan baik, maka kita dapat segera mewujudkan birokrasi yang andal dan profesional, dengan kerja yang lebih cepat, lebih efisien dan lebih produktif&rdquo;, pungkas Wabup.</span></div>
</div>