Bahas Kelangkaan Pupuk, Bupati Sumbawa Gelar Rapat Terbatas

<div class="cxmmr5t8 oygrvhab hcukyx3x c1et5uql o9v6fnle ii04i59q" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah bersama Sekda Sumbawa dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Terbatas terkait Kelangkaan Pupuk di masyarakat, Senin, (10/1) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Dalam sambutan pembukanya, Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM, menyampaiakan bahwa memasuki musim tanam, masyarakat biasanya sudah mulai menanam padi dan jagung di akhir bulan Desember maupun awal bulan Januari. Namun untuk tahun ini, Sekda mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai menanam jagung pada bulan November dan awal bulan Desember, sehingga kebutuhan pupuk menjadi semakin banyak.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Untuk itu, melalui rapat ini Sekda ingin mengetahui seperti apa kebutuhan pupuk petani pada musim tanam pertama dan berapa jumlah pupuk yang tersedia. Karena Menurut Sekda, seperti pengalaman tahun lalu, jumlah kebutuhan pupuk dalam e-RDKK 95 ribu ton tetapi yang tersedia hanya 14 ribu ton. "Lain ceritanya ketika ketersediaannya banyak, tetapi distribusinya yang kurang baik, mungkin kita bisa melakukan pengawasan agar distribusi menjadi lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Sekda.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Sementara itu, Kadis Pertanian Kab. Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmayani, M.Si, menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi mulai bisa teralokasi pada bulan Januari tahun 2022. Adapun pengalokasiannya dengan melihat kebutuhan pupuk bersubsidi di tingkat petani berdasarkan e-RDKK yang disusun bersama penyuluh pertanian. "Yang mana e-RDKK tahun 2022 untuk pupuk urea dengan permintaan sebesar 62.226,67 ton, SP36 sebesar 618,48 ton, ZA sebesar 898,85 ton, NPK sebesar 71.390,61 ton pupuk organik sebesar 106.427,14 ton dan pupuk organik cair sebesar 398.941 ton,” ujarnya.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Adapun pengalokasian atau kuota yang diterima dari Provinsi, ungkapnya, untuk pupuk Urea dari kebutuhan 62.226,67 ton, Kabupaten Sumbawa mendapat alokasi sebesar 44.228 ton atau 71,08 persen. Kemudian SP36 sebesar 435 ton dari kebutuhan sebesar 618,48 ton atau 70,33 persen. Pupuk ZA sebesar 688 ton dari kebutuhan sebesar 898,85 ton atau 76,54 persen.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Sementara itu, NPK dari kebutuhan petani sebesar 71.390,61 ton, pengalokasian untuk MT pertama sebesar 10.731 ton atau 15,03 persen. Kemudian pupuk organik dengan kebutuhan 106.427,14 ton terealisasi untuk MT pertama sebesar 4.124 ton atau 3,87 persen dan pupuk organik cair dari kebutuhan 398.391 terealisasi sebesar 3.282 ton atau 0,82 persen.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Dikatakan pula, bahwa meningkatnya kebutuhan pupuk disebabkan musim tanam yang maju diakibatkan musim penghujan lebih awal. Dimana pada awal, pertengahan bahkan akhir November curah hujan di beberapa wilayah yang cukup lebat, sehingga petani sudah mulai melakukan penanaman.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">"Sehingga pada saat itu di mana-mana kita mendengar bahwa pupuk itu sangat langka dan kurang. Hal ini disebabkan karena memang ketersediaan pupuk itu adanya per satu Januari 2022. Namun karena majunya musim tanam, sehingga peluang petani untuk melakukan pemupukan itu sangat tipis sekali ketersediaannya di tingkat pengecer,” imbuhnya.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Lebih lanjut, disampaikan bahwa Dinas Pertanian telah melaksanakan rapat dengan mengundang beberapa distributor dan produsen pupuk. Pada rapat tersebut Dinas Pertanian mepertegas kepada distributor pupuk dan pengecer agar segera melakukan penebusan pupuk, sehingga dapat segera disalurkan kepada petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK sesuai dengan alokasi pupuk yang tersedia.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Selain itu, harga pupuk yang disalurkan kepada petani di lini IV atau gudang pengecer harus sesuai dengan HET saat ini, yaitu urea dengan harga 112.500/sak dan NPK 115.000/sak. Kemudian, kepada distributor dan pengecer juga diharapkan agar dalam melakukan penyaluran pupuk kepada petani, tidak melakukan penjualan pupuk dengan sistem paket antara pupuk subsidi dengan non subsidi.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">"Dari hasil pertemuan itu juga, bahwa produsen sudah menyediakan pupuk di tingkat gudang lini II, kemudian tinggal menunggu distributor melakukan penandatanganan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) yang diajukan kepda pihak produsen, sehingga baru dapat dilakukan penebusan oleh distributor." Pungkasnya.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Menyikapi hal tersebut, Bupati Sumbawa mengajak Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi penggunaan pupuk organik kepada para petani. Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan di lapangan. Selain itu, dengan dilaksanakannya sosialisasi penggunaan pupuk organik, diharapkan dapat merubah mindset masyarakat agar tidak ketergantungan menggunakan pupuk urea maupun NPK.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">"Insya Allah kalau anggaran kita mencukupi, kita ganti saja ke pupuk organik, kita coba rencanakan pada APBD perubahan. Mungkin itu salah satu langkah kita ke depan. Kalau mau begini saja masalah tetap ada di lapangan. Coba kita rubah mindset masyarakat agar tidak selalu ketergantungan menggunakan pupuk urea maupun NPK,” ujar Bupati.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"> </div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;"><em>Sumber : Prokopim</em></div> </div>