Sosialisasi Kegiatan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diadakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Tahun 2022

(25/5/2022) Kegiatan Sosialisasi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Aula Mata Jitu SMK Negeri 1 Sumbawa yang dihadiri oleh Narasumber dari Kementerian Pertanian, Kadis Pertanian Provinsi NTB,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, LSM dan Tokoh Masyarakat. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan , adanya Program LP2B didasarkan pada hasil pemotretan lahan baku sawah oleh BPS, BIG, dan LAPAN yang menunjukkan adanya penurunan luas lahan sawah yang ada di Indonesia. Jika pada tahun 2013 luas sawah baku Indonesia mencapai 7,75 juta hektar, pada tahun 2018 jumlahnya menurun ke angka 7,1 hektar. Kabupaten Sumbawa merupakan daerah dengan sektor ekonomi pada bidang agraris, dilihat dari luas penggunaan lahan pertanian pada tahun 2021 yaitu seluas 145.466 HA atau sebesar 21,9 % dari total luas penggunaan lahan di Kabupaten Sumbawa. Diperlukan adanya pemantauan dan pengendalian lahan dari seluruh pihak terkait. Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir. I Wayan Rusmayani M.Si, dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Pertanian di tahun 2022 telah mengalokasikan kegiatan untuk mendukung pemetaan dengan rekomendasi perlindungan LP2B di 51 Kabupaten se- Indonesia pada 12 Provinsi di Indonesia, salah satunya Kabupaten Sumbawa. “Adanya LP2B berdampak pada produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi sehingga segala sarana dan prasarana secara fisik dapat tersalurkan secara merata” Tutup Beliau.