LAPORAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TERHADAP PERUBAHAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SERTA PERUBAHAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA TAHUN ANGGARAN 2022 TAHUN SIDANG 2022

<div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">22/09/2022. Bertempat lantai II Kantor DPRD Kab. Sumbawa berlangsung acara Rapat Paripurna ke II dengan agenda Laporan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kab. Sumbawa yang disampaikan Achmad Fachry, SH. sebagai juru bicara, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, sehingga dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan baik.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Pasca Pandemi Covid-19 ini membawa dampak bagi kondisi keuangan daerah kita, sehingga perlu kerja keras sekaligus kerjasama dari semua pihak untuk meredakan ekses pandemi ini dan tidak menyisakan berbagai problem ekonomi. Terhadap membengkaknya defisit dan bertambahnya ekspektasi masyarakat terhadap APBD, membuat beberapa pihak khawatir terhadap posisi Fiskal Daerah. Meski demikian, Pemerintah Daerah selalu meyakinkan publik bahwa perekonomian masih berada dalam kendali dan tertangani dengan baik. Selain itu, Pemerintah Daerah selalu menyampaikan optimisme bahwa keadaan akan membaik pada tahun-tahun ke depan. Di satu sisi optimisme tersebut diperlukan sebagai bentuk kepercayaan diri untuk bisa segera bangkit dari keterpurukan.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Badan Anggaran DPRD menyambut gembira dengan adanya surat pemberitahuan dari Presiden bahwa akan dibayarnya dana transfer dari pusat sebesar Rp.28 Milyar atas kekurangan pembayaran pada tahun sebelumnya dan tambahan penerimaan dari Provinsi NTB sebesar Rp.4,8 Milyar. Sehingga dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD, yang memuat perubahan dalam kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya pada tahun anggaran berjalan.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Ketentuan Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan bahwa perubahan KUA dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan/atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Selanjutnya Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD. Rancangan perubahan KUA disertai dengan penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian dalam rancangan perubahan PPAS juga dijelaskan program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, capaian Sasaran Kinerja Program dan Kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD apabila asumsi KUA tidak tercapai; serta capaian Sasaran Kinerja Program dan Kegiatan yang harus ditingkatkan dalam perubahan APBD apabila melampaui asumsi KUA.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Selanjutnya Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Pemerintah Daerah, Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 didorong oleh 3 (tiga) sebab, sebagai berikut:</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD;</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Adapun perkembangan Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar 3,28%.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 mulai bulan Januari hingga awal September terjadi pergeseran anggaran yang disebabkan pengalokasian belanja yang bersifat darurat/mendesak atau sangat mendesak.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Dalam rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 3,33% .</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Selain itu, Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 juga mengalami perubahan pada komponen Pembiayaan Daerah.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami penurunan sebesar 5,08% . Pengurangan tersebut bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Mencermati penjelasan Bupati Sumbawa, dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Pada dasarnya Badan Anggaran DPRD dapat memahami Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022. Dalam proses pembahasan ada beberapa hal yang berkembang, baik berupa kritik, saran, pendapat, dan masukan yang patut dijadikan pertimbangan bersama di masa yang akan datang. Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">1. Badan Anggaran DPRD mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat mengembalikan dan memulihkan ketahanan ekonomi masyarakat Kabupaten Sumbawa yang belum sehat sepenuhnya pasca Pandemi Covid-19, demikian pula menyikapi adanya inflasi melalui dana perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 termasuk pula kepada Ojek, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta nelayan dan petani. Untuk hal tersebut Badan Anggran DPRD menyetujui pengalokasian belanja wajib sebesar 2% (atau Rp.4,8 Milyar) dari Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">2. Terhadap pengalokasian belanja wajib dan mengikat yang tidak dianggarkan atau belum cukup tersedia, Badan Anggaran DPRD dapat menyetujui untuk dilakukan penyesuaian seperti belanja daerah yang diarahkan untuk pelayanan dasar masyarakat, penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN; pengalokasian belanja sisa Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Tahun Anggaran 2021, sisa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021, sisa belanja BLUD Tahun 2021, Vaksinasi Covid-19, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan Tahun Anggaran 2021, pengalokasian anggaran Diklat Pra-Jabatan CPNS Formasi Tahun 2021 dan belanja-belanja mendesak lainnya.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">3. Badan Anggaran DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih mengoptimalkan beberapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan, seperti Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Hotel dan Restoran, Pasar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Hiburan, Reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pendapatan lain-lain yang sah.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">4. Terhadap pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur jalan lingkungan di Desa dan Bantuan keuangan kepada Masjid/TPQ dan Mushollah, Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar mengevaluasi kembali efektifitas pelaksanaan melalui Desa dan dikembalikan kepada OPD terkait, sehingga secara teknis dapat terpenuhi dengan baik dan berjalan secara efektif dan efisien.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">5. Badan Anggaran DPRD sangat memahami bahwa kondisi Fiskal Daerah saat ini sangat tertekan seperti dihempas ombak yang besar, sehingga jika Pemerintah Daerah tidak lihai “berselancar di ombak yang besar” tersebut maka dapat terhempas “batu karang”. Bersamaan dengan semakin meningkatnya intensitas fluktuasi harga (Volatility), ketidak pastian (uncertainty), hubungan antar componen pemangku kepentingan (complexity) dan situasi tanpa hubungan sebab-akibat yang jelas (ambiguity). Bencana Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perubahan di berbagai bidang. Perubahan itu terbentang mulai dari cara kita berkomunikasi, merencanakan program, berbelanja, belajar, bekerja, berpolitik dan sebagainya. Sehingga menuntut adanya Agility yakni kemampuan untuk bergerak dengan cepat dan mudah dalam menanggapi perubahan atau tantangan. Oleh karenanya, Badan Anggaran DPRD menyarankan agar kita melihat faktor yang memiliki dampak paling besar terhadap masyarakat, salah satunya adalah pemulihan ekonomi dan menyiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Untuk itu, Badan Anggaran DPRD menyarankan Pemerintah Daerah untuk melakukan beberapa upaya sebagai berikut:</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">a. mengelola aset pelayanan Publik dengan serius dan baik, seperti Pengelolaan Pasar, Kelanjutan Pembangunan Rumah Sakit, Optimalisasi dan revitalisasi Puskesmas, Penyelamatan Bangunan Sekolah yang roboh/rusak;</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">b. menjaga daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat;</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">c. memperkuat dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, ekonomi kreatif, serta koperasi dan transformasi digital;</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">d. menggerakan sektor riil dan menjaga dunia usaha tetap kondusif dan berkembang;</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">e. menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran;</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">f. menjaga iklim investasi dan mendorong kemudahan berusaha; dan</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">g. menghemat belanja rutin yang masih bisa ditunda dan diarahkan kepada belanja Jaminan Kesehatan penduduk miskin.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">6. Terkait dengan telah ditetapkannya Direktur (baru) Perumdam Batulanteh Badan Anggaran DPRD mensupport penuh dan berharap segala keluhan pelanggan atas kekurangan air pada jaringan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh untuk dapat diatasi dengan baik dan benar.</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">7. Terkait dengan persoalan Stunting, Badan Anggaran DPRD mengucapkan selamat dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah berhasil meraih Terbaik 1 Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2021 se-Provinsi NTB. Upaya penurunan Prevelensi Stunting harus terus dilakukan sehingga genenerasi emas sebagai generasi penerus kita di masa depan semakin gemilang. Demikian pula atas capaian pengendalian Inflasi, Pemerintah Daerah telah berhasil meraih nominasi TPID Kabupaten Berprestasi Kawasan Nusa Tenggara - Maluku - Papua Tahun 2021 berkat Strategi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mengatasi Inflasi ini seperti dengan turun lansung ke Lapangan (sidak pasar) untuk menstabilkan Harga melalui motto “SIANDINI” atau Sistem Informasi Cepat Untuk Inflasi.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Dan akhirnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran</div> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Dan untuk mengakhiri Laporan ini, Badan Anggaran DPRD menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik selama pembahasan ini berlangsung serta permohonan maaf atas segala kekurangan kami, akhirnya atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Ujar beliau</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten Sumbawa (perubahan KUA dan perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan pada sidang paripurna 2 DPRD kabupaten Sumbawa Kamis 22 September 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. namun sebelum itu wakil bupati Sumbawa menyampaikan permohonan maaf Bupati Sumbawa tidak dapat menghadiri acara ini dikarenakan beliau sedang berada di luar kota untuk menerima Penghargaan WTP yang ke-10 dari Menteri Keuangan.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Selanjutnya Wakil bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati bersama yang mana kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Selanjutnya penanganan dampak penyakit mulut dan kuku, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, pengalokasian gaji PPPK, pengalokasian belanja prajabatan CPNS formasi 2021, belanja penanganan dampak inflasi sebesar 2% dari dana transfer umum masih mewarnai postur perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sementara disisi lain pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Selain kondisi tersebut, perubahan APBD 2022 juga dimaksudkan untuk mengalokasikan belanja sisa dan fisik maupun dak non fisik tahun 2021, belanja sisa dana DBH-CHT cht tahun 2021, belanja sisa Bantuan Operasional Sekolah(BOS) tahun 2021 belanja sisa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2021, penyesuaian bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah kepala desa, penyesuaian Alokasi Dana Desa, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana serta belanja-belanja wajib dan mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk belanja-belanja untuk mendukung sinergitas dengan program-program Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi.</div> </div> <div class="l7ghb35v kjdc1dyq kmwttqpk gh25dzvf jikcssrz n3t5jt4f" style="overflow-wrap: break-word; margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; font-family: "Segoe UI Historic", "Segoe UI", Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;"> <div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Lebih lanjutnya Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada hari ini maka pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2022. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait, tak lupa Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua stakeholder pembangunan daerah termasuk segenap lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama ini, ucap Wakil bupati Sumbawa.</div> </div>