Sosialisasi Implementasi Peraturan BPH Migas No 17 Tahun 2019 dan Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a" style="margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; overflow-wrap: break-word; font-family: &quot;Segoe UI Historic&quot;, &quot;Segoe UI&quot;, Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;">
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">19/10/2022. Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa, L. Suharmaji Kertawijaya, juga dihadiri oleh Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Anggota DPRD Kab. Sumbawa, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Sumbawa, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sumbawa.</div>
</div>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a" style="margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; overflow-wrap: break-word; font-family: &quot;Segoe UI Historic&quot;, &quot;Segoe UI&quot;, Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;">
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan &quot;kegiatan sosialisasi ini sebagai implementasi peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu. Diterbitkannya peraturan ini tentunya dalam rangka melakukan pengaturan agar ketersediaan dan pendistribusian BBM yang ditetapkan pemerintah tepat sasaran dan tepat volume. BBM adalah komoditi yang sangat penting, hampir seluruh aktivitas masyarakat bergantung pada BBM, maka aspek distribusi dan ketersediaan menjadi kunci. Jika salah satu aspek tersebut terjadi kendala, maka akan berakibat pada munculnya masalah-masalah lain yang lebih rumit. Guna mengimbangi kondisi kenaikan BBM, pemerintah Kabupaten Sumbawa diwajibkan mengalokasikan sebesar 2% dari dana transfer umun, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil, yang selain untuk menjaga inflasi di daerah, juga untuk subsidi penyesuaian kenaikan harga BBM. Mudah-mudahan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membantu mengontrol laju inflasi, menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan tingkat kemiskinan di daerah.</div>
</div>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a" style="margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; overflow-wrap: break-word; font-family: &quot;Segoe UI Historic&quot;, &quot;Segoe UI&quot;, Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;">
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Asisten Perekonomian dan Pembangunan berharap kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan penuh perhatian, agar segala informasi terkait penerbitan surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis BBM menjadi jelas dan terang benderang sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,&quot;ujarnya.</div>
</div>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a" style="margin: 0.5em 0px 0px; white-space: pre-wrap; overflow-wrap: break-word; font-family: &quot;Segoe UI Historic&quot;, &quot;Segoe UI&quot;, Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(5, 5, 5); font-size: 15px;">
<div dir="auto" style="font-family: inherit; text-align: justify;">Kegiatan Sosialisasi Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM tertentu ini, disampaikan langsung oleh Komite BPH Migas Jakarta, dan Sales Branch Manager PT. Pertamina Region V Wilayah Pulau Sumbawa.</div>
</div>