Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023

(26/06/2023) Penetapan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional sudah berlangsung sejak tahun 80-an. Tepatnya pada 26 Juni 1988, UNODC (United Nation Office on Drug and Crime) melaksanakan peringatan tersebut untuk pertama kali. Penetapan disahkan dalam resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 dalam Majelis Umum PBB. Peringatan itu sebenarnya memiliki tajuk lengkap Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selanjutnya nama peringatan dikenal lebih singkat dengan sebutan Hari Anti Narkoba Sedunia. Peringatan Anti Narkoba Sedunia tiap tahun berguna dalam memperkuat aksi universal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dan terus memerangi peredaran dan perdagangan narkoba yang semakin memprihatinkan. Selain itu, turut mengingatkan semua pihak dalam memperkuat aksi dan kerjasama demi mencapai tujuan dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa turut melaksanakan peringatan tersebut yang bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa dengan mengusung tema “The International Day Against Drug Abuse & Illicit Trafficking”. Artinya Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual, diikuti oleh Kepala BNN RI, sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya presiden mengapresiasi kampanye perang terhadap Narkotika (War On Drugs) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dengan strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation yang bertujuan melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi dengan nilai-nilai edukasi dalam membangun ketahanan diri, keluarga, lingkungan, memulihkan pecandu narkotika untuk meningkatkan kualitas hidup dan melakukan penegakan hukum yang profesional dengan menghormati hak asasi manusia, memanfaatkan teknologi informasi serta menjalin kerja sama nasional, regional, dan internasional. Lebih lanjut Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, MM. menyampaikan Sebagai bentuk sinergitas dengan menitikberatkan pada implementasi rencana aksi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sebagaimana instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (p4gn) tahun 2020–2024, badan narkotika nasional terus menggelorakan “war on drugs”, “speed up never let up” dan “accelerate war on drug Peringatan HANI 2023 dengan semangat “Speed Up, Never Let Up” yang bermakna akselerasi untuk mengentaskan permasalahan narkoba AKBP Hurri Nugroho, SH., MH selaku kepala BNN Kabupaten Sumbawa dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang selalu bersinergi dalam upaya P4GN. Kita harus terus memperkuat sinergi ini, membangun kemitraan yang kuat dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan bersama. Didalam hal pencegahan pemberantasan dan pemberdayaan BNN Kabupaten Sumbawa telah banyak melakukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat bahkan ditahun 2023 ini diberikan kesempatan untuk melatih anggota setiap puskesmas yang ada di kabupaten Sumbawa dalam mengatasi tanggap darurat narkotika. Sebagai wujud komitmen bersama dalam peringatan HANI 2023 Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh asisten administrasi umum Ir. Dirmawan menyampaikan bahwa peringatan HANI menandai komitmen kita yang tidak pernah surut dalam memerangi peredaran narkotika. Bahaya narkotika tidak hanya merusak individu tetapi juga merusak keluarga, komunitas, dan masa depan. Karenanya kita harus berdiri bersama berbagi pengetahuan dan mengambil tindakan nyata untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Bupati menekankan pentingnya pendekatan yang konprehensif. Melawan narkotika tidak hanya melibatkan penegak hukum dan pemulihan individu yang terkena dampak tetapi juga melibatkan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama orang tua dan guru untuk mengambil tindakan aktif dalam mendidik generasi muda tentang bahaya narkotika. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah dan tokoh masyarakat kabupaten Sumbawa.