Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa
19/7/2023 Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq. Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut juga dihadiri para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, para Anggota DPRD Kab. Sumbawa, serta para Pimpinan OPD Kab. Sumbawa.
Paripurna kali ini pembahasan Penyampaian Laporan Pansus DPRD trerhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Persetujuan/Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pendapat Akhir Bupati.
Dalam laporannya, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa telah mencermati dokumen Rancangan Perda, Penjelasan Bupati Sumbawa, Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, saran dan masukan yang berkembang dalam Pembahasan Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa 3 Rancangan Perda sehingga dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Dalam konteks pembahasan rancangan perda persetujuan bersama merupakan tahapan yang wajib dilakukan guna menetapkan rancangan perda menjadi perda. “Proses akhir pembahasan rancangan perda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan implementasi dari hubungan kerja yang setara dan dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing”.lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga DPRD Kabupaten Sumbawa atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, khususnya atas persetujuan dan penetapan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kita harapkan setelah proses persetujuan bersama ini, kedua rancangan perda ini dapat segera dilakukan evaluasi oleh pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian yang terkait sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sumbawa.