DISKOMINFOTIKSANDI KABUPATEN SUMBAWA GELAR RAKOR PENGISIAN DATA ARSITEKTUR SPBE DI LINGKUP PEMKAB SUMBAWA.

Sebagai upaya memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyusun Dokumen Arsitektur SPBE (as is), Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Pejabat struktural dan/atau Fungsional yang menangani Program Kerja pada masing-masing Perangkat Daerah dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengisian form arsitektur SPBE untuk kemudian di tindaklanjuti di masing-masing OPD. Kepala Dinas Kominfotiksandi melalui Kepala Bidang Teknologi Informatika Heri Kusmanto, S.Sos.,M.M. menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dengan melibatkan Kasubbag Program atau Pejabat Fungsional Program ini dilaksanakan selama 4 hari kedepan (Selasa,8 Agustus s/d 11 Agustus 2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama dalam pengisian form, sehingga nantinya dapat memudahkan Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen arsitektur. Dokumen itu sendiri, lanjut Heri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan Dokumen Arsitektur (kondisi eksisting saat ini) dan disampaikan pada tahun 2023 ini, untuk kemudian dari dokumen as is ini akan dijadikan dasar dalam menyusun Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah, sehingga implementasi Pemerintahan Berbasis Elektronik benar benar dilaksanakan sesuai dengan peta rencana (roadmap) yang ada, dijelaskan bahwa Dokumen Arsitektur SPBE itu sendiri memuat 6 Domain diantaranya Proses Bisnis, Data dan Informasi, Layanan, Aplikasi, Infrastruktur serta Keamanan Informasi, ini dimaksudkan agar pelaksanaan SPBE kedepan memiliki pedoman yang jelas melalui sebuah Dokumen Arsitektur SPBE.