Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa kedua tentang penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa

14/08/2023 Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa kedua tentang penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, di lanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dalam laporannya, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Achmad Fachri, SH menyampaikan, Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar dapat mewujudkan sasaran tersebut, melalui 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam RKPD, Memperkuat Layanan Dasar dan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Memperkuat Pengembangan Infrastruktur dan Konektifitas Wilayah, Memperkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, Memperkuat Struktur Masyarakat Sumbawa Yang Beriman, Aman dan Berbudaya, Memperkuat tata kelola Lingkungan hidup, Antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, Meningkatkan Pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan. Lanjutnya, Adapun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara terhadap Belanja Daerah berdasarkan Prioritas Pembangunan Daerah antara lain, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing dan Penguatan Layanan Dasar yang Berkualitas, Pengembangan Produk unggulan Daerah dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Mewujudkan masyarakat Sumbawa yang Beriman, Aman dan Berbudaya, Pengembangan Infrastruktur dan Konektifitas Wilayah, Penguatan tata kelola Lingkungan Hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana. Diakhir laporannya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024. Dengan harapan, dapat disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan kebijakan umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Beliau sangat mengapresiasi rencana rapat kerja untuk membahas mengenai detail potensi dan target PAD oleh badan anggaran DPRD bersama TAPD dan OPD pengelola pendapatan daerah. “Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis. Kami yakin, semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “Sumbawa gemilang yang berkeadaban”. Semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah. Amin ya rabbal alamin.” Tutupnya.