BUPATI SUMBAWA MENYERAHKAN REMISI KEPADA 464 ORANG NARAPIDANA
17/8/2023, Bertempat di Halaman Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sumbawa Besar Upacara Penyerahan Remisi, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 dihadiri oleh Bupati Sumbawa - Drs. H. Mahmud Abdullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sumbawa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Wakil Kapolres Sumbawa, dan Dandim 1607 Sumbawa.
Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Bupati Sumbawa - Drs. H. Mahmud Abdullah, sedangkan yang bertindak sebagai Pemimpin Upacara adalah Kasubsi Bimkemaswat - Ahmadan.
Setelah penyerahan remisi kepada Perwakilan Narapidana,
Bupati Sumbawa membacakan sambutan Menteri HUKUM dan HAM Republik Indonesia.
Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 melalui tema" TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU" Pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir, mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan Negara.
Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu Pemerintah Republik Indonesia pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I ( pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia, saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat.
Pada tanggal 3 Agustus 2022 yang lalu Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan u
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dibentuk untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjaraan menjadi tujuan reintegrasi sosial, proses reintegrasi sosial yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan menitikberatkan pada terciptanya keadilan keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak asasi tahanan, anak, narapidana,anak binaan, korban dan masyarakat.
Untuk itu, saya kembali mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam praktek peredaran narkoba di dalam lapas/rutan agar tidak menodai prestasi yang sudah kita capai selama ini, tidak ada toleransi bagi praktek-praktek penyimpangan semacam ini, saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran Pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal, mari jadikan peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia-nya bagi kita semua, terima kasih.
Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia Merdeka !
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly,"Tutupnya.
Adapun nama-nama narapidana yang mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 adalah sebagai berikut:
Perolehan remisi 1 bulan atas nama 1. Abdul Wahab, 2. Abdi Dwi Septian 3.Dst ..96. Zulkarnaen.
Perolehan remisi 2 bulan atas nama 1 Ade krisnawan 2.Ahmad Tarmizi 3.Dst..74.Ziad Ab.
Perolehan remisi 3 bulan atas nama 1. A. Latif 2.A. Kadir 3.Dst..135. Zakariah.
Perolehan remisi 4 bulan atas nama 1. A Karim MS 2. Abdul Gani 3.Dst..118. Zainal Abidin.
Perolehan remisi 5 bulan atas nama 1. Akbar Akhzi 2. Andi Mappasomba 3.Dst..34. Surya Wirawan.
Perolehan remisi 6 bulan atas nama 1. Aladin 2. Joni Saputra 3.Dst..7. Syamsuddin.
Perolehan remisi II ( langsung bebas) atas nama 1. Luki Prasetyo bin Agus Susilo.