RAPAT PARIPURNA DPRD KE II RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD

Wakil Bupati Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu, (22/11/2023). Rapat di Buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten, Segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, serta OPD Terkait. Dari sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa yang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Fraksi-Fraksi secara Umum menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus diselaraskan dengan Pembangunan Daerah dan aspirasi masyarakat, Rancangan tersebut juga harus dapat menjaga lingkungan Hidup terutamanya dalam menjaga Hutan, harus dapat memperbaiki dan merawat infrastruktur dan Sarana-prasarana yang ada, harus dapat meningkatkan ekonomi Daerah, Rancangan harus lebih memperhatikan Desa, penyedian pupuk bersubsidi bagi petani lokal, serta Rancangan tersebut juga harus dapat meningkatkan pelayanan Kesehatan dan Pendidikan yang ada. Selain itu, Rancangan tersebut harus dapat mendorong program air bersih untuk masyarakat yang ada di Desa.