RAPAT PARIPURNA KE III RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD
Wakil Bupati Sumbawa Mengikuti sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa yakni Penyampaian Tanggapan/Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sidang ini berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Jum’at, (24/11/2023). Sidang ini di buka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa dan diikuti oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, serta OPD Terkait.
Dalam kesempatan yang diberikan dalam sidang Paripurna ini, Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., memberikan Tanggapan/Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Beliau menjelaskan guna memantapkan layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, pemerintah daerah di tahun 2024 menargetkan peningkatan kualitas pencapaian standar pelayanan minimal serta sumber daya manusia. Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi. Demi antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana,
Pemerintah akan memperkuat tata kelola lingkungan hidup, hal ini menjadi prioritas pembangunan selain itu, mendorong peningkatan luas hutan mangrove di Kabupaten Sumbawa, mengingat daya serap karbon hutan mangrove jauh lebih besar dibandingkan dengan hutan tropis pada umumnya.
Pemerintah daerah lanjut Wakil Bupati, juga akan memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan dengan meningkatkan kualitas produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif yang berdaya saing. Selain itu, guna meningkatkan ekonomi lokal, pemerintah daerah tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan umkm, dalam bentuk diklat kewirausahaan umkm, penyediaan sarana dan prasarana umkm, pengembangan akses pasar, modal serta kemitraan usaha bagi umkm.
Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi sambung Wakil Bupati Sumbawa, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tersedia mencukupi yang didistribusikan oleh pupuk Indonesia ke distributor yang ada, selanjutnya didistribusikan kepada pengecer yang ada di setiap kecamatan dengan jumlah quota yang telah dialokasikan.