PEMDA SUMBAWA MUSNAKAN 1800 BOTOL MIRAS
Wakil Bupati Sumbawa bersama dengan Kasat Pol pp serta Sejumlah pimpinan OPD memusnah Miras yang telah disita oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pemusnahan ini berlangsung di Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, (22/1/2023). Pemusnahan ini berlangsung Setelah upacara HUT ke- 65 Kabupaten Sumbawa.
Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menyampaikan barang yang dimusnahkan adalah hasil selama setahun penindakan yang terdiri dari belasan ribu botol dengan berbagai macam merek baik beer, arak, ataupun yang tidak punya izin beredar. Semua ini berhasil dicapai atas adanya Kerjasama yang baik serta dukungan semua pihak.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Wabup Sumbawa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abdul Haris, S.Sos menyampaikan miras yang dimusnakan ini merupakan hasil Kerjasama dengan TNI-Polri selama Tahun 2023 yang berjumlah 1800 botol. Persoalan ini juga tidak akan terselesaikan tanpa dukungan masyarakat