Polri Tangkap Gembong Pengedar Narkoba Di Sumbawa

Tim Mabes Polri yang bekerja sama dengan Satgas Badan Narkoba Nasional (BNN), berhasil menangkap gembong pengedar narkoba, Marcho Archer Cardozo Morere (42), di Pulau Moyo Sumbawa, Sabtu (16/8) lalu. Bersama tersangka, aparat menyita sebanyak 13,6 kg narkoba jenis kokain yang bernilai sekitar Rp.33 milyar.
Marco, warga Brazil tersebut merupakan buronan Mabes Polri dan diperkirakan telah bersembunyi selama 3 minggu di pulau mungil tersebut. Kuat dugaan, tersangka mempunyai jaringan di NTB dan sengaja "disembunyikan" di pulau Moyo.