KADES DAN LURAH HARUS SELEKTIF
Izin Rumah di Bantaran Sungai
Ketua Satlak Penanggulangan Bencana Alam, sekaligus Kepala Badan Kesbang Linmas Kabupaten Sumbawa, Pangeran Daruworo, SH. menyatakan tidak mungkin warga dapat tinggal di wilayah bantaran sungai, kalau tidak ada izin dari kepala wilayah (kades/lurah). "Karena itu, semestinya kades maupun luruh untuk selektif mengeluarkan izin untuk membangun pemukiman di bantaran kali, karena diketahui kalau resikonya berat," kata Daruworo kepada Gaung NTB, Senin (19/1) kemarin.
Ia mengatakan telah berulang kali mengimbau kepada`masyarakat untuk tidak bermukim di bantaran kali, sebab lokasi itu rawan bencana banjir yang dapat membawa korban jiwa.
"Kami telah berkali-kali melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang membangun pemukiman di bantaran kali, namun pada kenyataannya tetap saja, beberapa warga menetap di daerah tersebut dengan alasan sebagian dari mereka tidak punya tempat tinggal yang lebih layak, selain hanya bermukim di daerah tersebut." ungkap Daruworo.
Ia menyebutkan kini warga telah membangun rumah secara permanen. (Gaf)