DISHUTBUN TIDAK LAGI KELUARKAN HPH
Untuk tahun 2004 dan selanjutnya Dishutbun Sumbawa tidak lagi memperpanjang ijin baru Hak Penguasaan Hutan (HPH). Hal itu diungkapkan, Kadishutbun Sumbawa, Ir. Darusyamsi kepada Gaung NTB, kemarin.
Tidak diperpanjang dan tidak adanya ijin baru bagi HPH kata Darusy ditujukan untuk mengembalikan fungsi dan manfaat hutan seperti semula, yakni sebagai sumber mata air, kelestarian fauna dan flora, serta penyanggah ekosistem. "Sekarang ini dan selanjutnya, kami hanya melayani ijin penebangan kayu di dalam kebun, lainnya tidak ada samasekali,' tegasnya.
Selain itu terang Darusyamsi, untuk menjaga kelestarian hutan, pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan, terutama di hutan lindung, termasuk mengajak serta masyarakat di sekitar hutan untuk menjaga hutan serta menjaga kelestariannya melalui program reboisasi, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS). (Gar)