DISHUTBUN AKAN TELITI PERLADANGAN LIAR DI LEBANGKAR
Maraknya aktivitas perladangan liar di kawasan lingkar selatan tepatnya di Desa Lebangkar Kecamatan Ropang, dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Hal itu dikemukakan salah seorang warga Lebangkar, A. Hamid kepada Gaung NTB, bahwa aktivitas tersebut dilakukan beberapa penduduk setempat, lambat laun akan menggunduli hutan.
Menyikapi hal tersebut, Kadishutbun Kabupaten Sumbawa, Ir. Darusyamsi yang dikonfirmasi Gaung NTB, Sabtu kemarin mengatakan, aksi perladangan liar yang dilakukan oknum penduduk, bukan merupakan kasus yang baru. Kendati demikian, atas informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan stafnya di lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. "Kami akui, kondisi dan letak geografis hutan yang berada di wilayah Kecamatan Ropang sangat sulit dijangkau, karena akses transportasi belum memungkinkan. Walau demikian, kami akan menindaklanjuti hal itu," tandasnya.
Lebih jauh diungkapkan Darusyamsi, lokasi perladangan liar itu merupakan kawasan eks Perhutani. Dan dikhawatirkan, bahaya kerusakan yang ditimbulkan, sangat merugikan penduduk sekitar bahkan berpengaruh langsung terhadap dampak lingkungan.
Karenanya, lanjut Darusy, sesuai dengan UU No.41 tahun 1999 tentang Pertimbangan Pengelolaan Kawasan kehutanan, kemudian dipadukan dengan program yang dicanangkan Departemen Kehutanan Pusat tahun 1996-1998 tentang Rehabilitasi Kerusakan Hutan, pihaknya akan berupaya meminimalisir terjadinya kasus serupa, dengan mengadakan penyuluhan dan pendekatan kemasyarakatan. Pendekatan tersebut melalui proyek percontohan lahan produktif atau lebih dikenal dengan program forestry yang pelaksanaannya dipusatkan di Desa Lamenta dan Desa Boal Kecamatan Empang, dengan luas areal + 1.300 hektare. (Gay)